free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Temukan Kegiatan Hajatan, Bupati Trenggalek Minta Perpanjangan PPKM Darurat Dimaksimalkan

Penulis : Ganez Radisa Yuniansyah - Editor : Dede Nana

23 - Jul - 2021, 02:52

Placeholder
Saat Bupati Trenggalek gelar rapat koordinasi dengan para kepala desa se Kabupaten Trenggalek di gedung Smart Center

TRENGGALEKTIMES - Peningkatan kasus Covid-19 di Tanah Air yang masih tinggi, membuat pemerintah resmi memperpanjang penerapan PPKM Darurat hingga 25 Juli 2021. Menyikapi hal tersebut, Bupati Trenggalek bersama jajaran Forkopimda Trenggalek susun langkah strategis.

Seperti penerapan mikro lockdown di lingkungan yang warganya terpapar Covid-19, dan kedua penertiban kegiatan sosial masyarakat yang mengakibatkan kerumunan. Hal ini disampaikan karena Bupati masih melihat ada kelonggaran di beberapa wilayah.

Baca Juga : Bantu Ojol Hingga Tukang Ojek di Masa Pandemi, Polres Blitar Kota Gelontorkan 1 Ton Beras

"Jangan mengendurkan aktivitas yang sudah kita lakukan, sebab kami masih menemukan beberapa desa yang masih menggelar hajatan dan menyebabkan kerumunan," tutur Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin usai pimpin rapat koordinasi di Smart Center Trenggalek, Kamis (22/7/2021).

Pihaknya menyayangkan masih longgarnya penertiban kegiatan sosial budaya yang bisa mengakibatkan kerumunan masyarakat. Padahal menurutnya, Imendagri sudah jelas bahwa kegiatan sosial budaya yang mengakibatkan kerumunan ini dilarang.

"Hal Ini yang ingin saya tekankan ke desa-desa. Agar satgas desa maupun lainnya juga ikut berpartisipasi melawan serangan Covid-19 yang semakin mengganas ini," ungkap Arifin. 

Arifin juga menjelaskan bahwa fasilitas kesehatan yang ada di Kabupaten Trenggalek masih terbatas. Menyiapkan Rumah Sakit Darurat maupun membangun Rumah Sakit juga membutuhkan waktu yang tidak singkat.

"Jika kita harus membangun fasilitas kesehatan pasti membutuhkan waktu. Untuk hal itu bisa dieksekusi masih membutuhkan waktu paling tidak 1 atau 3 bulan lagi agar bisa termanfaatkan," jelas pria yang akrab di sapa Gus Ipin ini.

Baca Juga : Covid Dianggap Aib, Sebabkan Warga Desa Kaliglagah Enggan Berobat

Arifin juga menyinggung persoalan over kapasitas yang ada di beberapa fasilitas kesehatan. Menurut pihaknya mengaku maklum, pasalnya kapasitas fasilitas kesehatan yang dimiliki Pemerintah Daerah cukup terbatas. 

"Fasilitas kesehatan kita cukup terbatas, oleh karena itu kita harus bisa menahan laju dari hulu. Dengan demikian tidak sampai ada lonjakan kasus positif seperti yang sudah-sudah," pungkas Arifin.


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Ganez Radisa Yuniansyah

Editor

Dede Nana