TUBANTIMES - Program bantuan sosial pangan (BSP) yang juga dikenal bantuan pangan non-tunai di Kabupaten Tuban cair tiga bulan, Kamis (22/07/2021).
Hal ini disampaikan Kasi Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) Dinsos P3A Tuban Santoso saat pengawasan atau monitoring penyaluran karbohidrat berupa beras yang disediakan dupplier atau penyedia barang CV Bumi Nusa di wilayah Kecamatan Kenduruan, Kabupaten Tuban.
Baca Juga : 1.634 Pasien Isoman dan Tim Pemulasaraan Jenazah Kota Malang Dapat Bantuan Sosial
"Uangnya sudah terinjek di kartu KKS KPM selama 3 bulan senilai Rp 600 ribu atau cair 3 bulan," kata Santoso kepada Camat Kenduruan Joko Purnomo dan Kapolsek Kenduruan AKP Budi Handoyo saat mengikuti pengecekan.
Meski dana tranfer telah cair tiga bulan --Juli, Agustus, September-, Santoso menambahkan, penyerapan komoditas bansos non-tunai akan dilakukan Juli ini. Komoditas beras dicairkan (transaksikan) dalam dua bulan penyerapan, Juli dan Agustus.
Hal itu dilakukan karena Dinsos P3A Tuban mengantisipasi adanya persoalan lapangan. Yakni KPM tidak membutuhkan beras atau khawatir rusak atau dijual dan tidak dikonsumsi.
"Untuk September dicairkan pekan akhir bulan Agustus. Sebab, dinas mengantisipasi kalau bulan Juli ini diserentakkan cair 3 kali sekaligus, takutnya KPM ada yang nakal. Beras 15 kg di jual (tidak di konsumsi) atau beras rusak," tambah Santoso.
Sehingga, akhir pekan Agustus, penyerapan beras, telur, tahu tempe progam BSP dapat kembali dicairkan untuk penyerapan dana non-tunai bulan September. "Langkah antisipasi dinas agar beras bansos ini benar-benar diperuntukkan konsumsi keluarga miskin," tandasnya
Di tempat sama, Camat Kenduruan Joko Purnomo mengatakan, pendistribusian beras dari penyedia jasa CV Bumi Nusa ke agen atau e-warung dalam pengecekan beras kualitas premium yang diangkut satu truk muatan 9,5 ton dinyatakan layak.
Baca Juga : 650 Warga Ikut Serbuan Vaksin TNI AU Lanud Abdulrachman Saleh di Senggreng
"Komoditas beras kemasan 15 kg ini sudah layak dan bagus. Kami minta penyedia barang tetap sesuai ini. Apabila tidak layak konsumsi, e-warung akan menolak meminta ganti sesuai standar premium hari ini," ungkapnya.
Terpisah, Kepala Dinsos P3A Tuban Eko Yulianto dalam memberikan pengarahan kepada tim korcam kecamatan, supplier, dan agen BSP/BPNT. Total penerima periode ini mencapai 80.349 keluarga penerima manfaat (KPM). Jumlah ini mengalami kenaikan dibandingkan periode sebelumnya.
"Bulan sebelumnya Mei-Juni kurang lebih sekitar 72 ribu KPM se Kabupaten Tuban. Sekarang naik 80.349 KPM," tutupnya.