free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Pentingnya Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, BPJAMSOSTEK Kediri Edukasi Mitra Gojek

Penulis : Eko Arif Setiono - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

22 - Jul - 2021, 20:32

Placeholder
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Suharno Abidin saat melakukan sosialisasi melalui daring. (eko arif s/jatimtimes)

KEDIRITIMES - BPJS Ketenagakerjaan Kediri menggelar sosialisasi bersama Mitra Gojek di wilayah Kota dan Kabupaten Kediri terkait pentingnya perlindungan ketenagakerjaan bagi Mitra Gojek.

Acara sosialisasi digelar secara daring, dibuka oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kediri Suharno Abidin.

Baca Juga : Mayat Bersimbah Darah Ditemukan di Pasar Hewan

Hadir juga dalam kegiatan tersebut Johanes Sandi Hermawan selaku SPV Ops Satelit Gojek wilayah Kerja Kediri, Gresik dan Jombang, serta 45 mitra Gojek wilayah Kota dan Kabupaten Kediri.

Johanes Sandi Hermawan selaku SPV Ops Golek sangat mendukung mitra agar terdaftar di kepesertaan program BPJS Ketenagakerjaan. Melalui kepesertaan ini mitra akan lebih tenang dalam menjalankan aktivitas pekerjaan dan memiliki perlindungan terhadap risiko pekerjaannya.

Dalam acara sosialisasi melalui daring Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kediri Suharno Abidin mengatakan, dengan iuran Rp 16.800/bulan, Mitra Gojek akan dilindungi dalam 2 program BPJS Ketenagakerjaan, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Lingkup perlindungannya segala aktivitas selama menjalankan pekerjaan sebagai Mitra Gojek maka secara penuh dilindungi BPJS Ketenagakerjaan.

"Manfaatnya pun sangat besar, mulai dari penggantian seluruh biaya sampai dinyatakan sembuh oleh dokter apabila terjadi risiko kecelakaan kerja, sampai santunan kematian jika terjadi risiko kematian," kata Suharno Abidin Rabu (21/7/21).

Untuk Pendaftaran kepesertaan Program BPJS Ketenagakerjaan sangat mudah, Mitra Gojek hanya perlu mengakses link https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/bpu/gojek. Sistem pembayarannya juga dapat dilakukan secara autodeduct melalui saldo gopay.

Baca Juga : SEKAR Perhutani DPD Ngawi Bagikan Suplemen kepada Karyawan dan Petugas Lapangan

BPJamsostek Kediri mengaku siap untuk memberikan pelayanan terbaik, baik dari proses pendaftaran, pelayanan, maupun pembayaran iuran.

"Harapannya ke depan, semua Mitra Gojek dilindungi program BPJS Ketenagakerjaan, bukan hanya mitra Gojek tapi di semua mitra Transportasi Online," tutup Suharno Abidin.


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Eko Arif Setiono

Editor

Sri Kurnia Mahiruni