PAMEKASANTIMES - Pandemi covid-19 yang menimpa seluruh kawasan Indonesia nampaknya tak menyurutkan niat jamaah Masjid Muttaqin, Pamekasan untuk melaksanakan kurban di hari raya Idul Adha tahun ini.
Terbukti, Masjid Muttaqin yang terletak di Desa Laden, Kecamatan Kota Pamekasan, Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, telah menyembelih 6 hewan kurban. Dengan rincian 3 ekor sapi dan 3 ekor kambing.
Baca Juga : Cetak SDM Sekaliber Ibnu Sina, UIN Malang Resmikan Bait Tahfidz Al-Quran dan Moderasi Beragama
Penyembelihan hewan kurban dilaksanakan sehari setelah salat Idul Adha tepatnya Rabu (21/07/2021) pagi yang dilaksanakan di halaman Masjid Muttaqin dengan tetap menerapkan prokes covid-19.
Sedangkan salat Idul Adha yang juga menerapkan prokes covid-19 kemarin, tampil sebagai Imam Ustad Samhari dari Desa Waru Kecamatan Waru Kabupaten Pamekasan.
Takmir Masjid Muttaqin Desa Laden Pamekasan Sukandar mengatakan, tahun ini Masjid Muttaqin bisa berkurban 3 ekor sapi dan 3 kambing walaupun dalam masa pandemi seperti saat ini.
Kegiatan pemotongan hewan kurban ini merupakan agenda tahunan dari Takmir Masjid Muttaqin. Untuk pembagiannya atau pengambilan daging kurban sendiri dilakukan mulai pukul 10.00 WIB sampai pukul 12.00 WIB.
"Semua hewan kurban ini merupakan sumbangan para jamaah Masjid Muttaqin," jelasnya, Rabu (21/07/2021).
Baca Juga : Idul Adha di Tengah PPKM Darurat, Wali Kota Blitar Pantau Pemotongan Hewan Kurban di RPH
Sedangkan hasil infaq dari jamaah saat salat Idul Adha kemarin mencapai Rp 3.465.000, yang langsung dihitung dan diumumkan kepada jamaah Masjid Muttaqin.
Sukandar juga berharap, pandemi covid-19 bisa cepat teratasi baik di Kabupaten Pamekasan maupun di seluruh negeri ini. Sehingga semua bisa beribadah, bekerja dengan baik, serta perekonomian masyarakat bisa pulih kembali.
"Atas nama takmir Masjid Muttaqin Desa Laden, kami mengucapkan terima kasih kepada para jemaah atas seluruh sumbangan, baik berupa hewan qurban, dana maupun tenaga demi suksesnya pelaksanaan Solat dan penyembelihan hewan qurban di Masjid Muttaqin," pungkasnya