INDONESIATIMES - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea belakangan ini kembali menjadi sorotan. Pasalnya, ia sempat mengungkit adanya dugaan praktik 'kartel kremasi' terhadap jenazah pasien Covid-19.
Terkait isu tersebut, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan pihaknya sedang menyelidiki dugaan 'kartel kremasi' jenazah pasien Covid-19 tersebut. "Sedang dilidik. Kalau ada korbannya ikut membantu silakan," ujar Komjen Agus.
Baca Juga : Peran Relawan Ringankan Pundak Pemerintah dalam Penanganan Covid-19
Hotman meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menindak rumah duka dan krematorium yang nakal terhadap keluarga jenazah pasien Covid-19. Pernyataan Hotman itu disebabkan karena dirinya mengaku telah menerima aduan dari masyarakat terkait mahalnya biaya kremasi.
Komjen Agus pun mempersilakan masyarakat yang dirugikan krematorium nakal untuk melaporkan ke kantor polisi terdekat. Ia menilai tangan nakal 'kartel kremasi' ini merupakan pengkhianat masyarakat.
"Silakan (masyarakat lapor), mari bergandengan tangan untuk membantu meringankan beban masyarakat oleh kelakuan para pengkhianat mencari keuntungan ditengah pendemi," katanya.
Sebelumnya, Hotman membahas isu ini melalui akun Instagram pribadinya. "Halooo.....rumah duka dan krematorium. Kenapa kau begitu tega menagih biaya yang sangat tinggi untuk korban pandemik?," ujar Hotman Paris di akun Instagram pribadinya, @hotmanparisofficial.
Baca Juga : Oknum BPD Sumberpetung Diduga Jual Materai Palsu, Polres Malang Siap Usut
Hotman mengaku dirinya menerima aduan dari warga terkait mahalnya biaya kremasi. Korban bahkan harus mengeluarkan biaya hingga Rp 80 juta untuk pengurusan jenazah.
"Ada warga ngadu ke saya, untuk biaya peti jenazah 25 juta, transport 7,5 juta, kremasi 45 juta, lain-lain 2,5 juta. Maka keluarga si korban harus membayar 80 juta untuk kremasi. Apakah kau bisa tersenyum saat simpan uangmu di atas penderitaan, mayat keluarga orang lain," beber Hotman.