Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Isu "Kartel Kremasi" yang Diungkit Hotman Paris Kini Ditindaklanjuti Polisi

Penulis : Desi Kris - Editor : A Yahya

21 - Jul - 2021, 08:57

Placeholder
Hotman Paris (Foto: Instagram)

INDONESIATIMES - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea belakangan ini kembali menjadi sorotan. Pasalnya, ia sempat mengungkit adanya dugaan praktik 'kartel kremasi' terhadap jenazah pasien Covid-19.

Terkait isu tersebut, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan pihaknya sedang menyelidiki dugaan 'kartel kremasi' jenazah pasien Covid-19 tersebut. "Sedang dilidik. Kalau ada korbannya ikut membantu silakan," ujar Komjen Agus. 

Baca Juga : Peran Relawan Ringankan Pundak Pemerintah dalam Penanganan Covid-19

Hotman meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menindak rumah duka dan krematorium yang nakal terhadap keluarga jenazah pasien Covid-19. Pernyataan Hotman itu disebabkan karena dirinya mengaku telah menerima aduan dari masyarakat terkait mahalnya biaya kremasi.

Komjen Agus pun mempersilakan masyarakat yang dirugikan krematorium nakal untuk melaporkan ke kantor polisi terdekat. Ia menilai tangan nakal 'kartel kremasi' ini merupakan pengkhianat masyarakat.

"Silakan (masyarakat lapor), mari bergandengan tangan untuk membantu meringankan beban masyarakat oleh kelakuan para pengkhianat mencari keuntungan ditengah pendemi," katanya.

Sebelumnya, Hotman membahas isu ini melalui akun Instagram pribadinya. "Halooo.....rumah duka dan krematorium. Kenapa kau begitu tega menagih biaya yang sangat tinggi untuk korban pandemik?," ujar Hotman Paris di akun Instagram pribadinya, @hotmanparisofficial.

Baca Juga : Oknum BPD Sumberpetung Diduga Jual Materai Palsu, Polres Malang Siap Usut

Hotman mengaku dirinya menerima aduan dari warga terkait mahalnya biaya kremasi. Korban bahkan harus mengeluarkan biaya hingga Rp 80 juta untuk pengurusan jenazah. 

"Ada warga ngadu ke saya, untuk biaya peti jenazah 25 juta, transport 7,5 juta, kremasi 45 juta, lain-lain 2,5 juta. Maka keluarga si korban harus membayar 80 juta untuk kremasi. Apakah kau bisa tersenyum saat simpan uangmu di atas penderitaan, mayat keluarga orang lain," beber Hotman.


Topik

Hukum dan Kriminalitas



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Desi Kris

Editor

A Yahya