free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Berakhir Hari Ini, Bagaimana Nasib PPKM Darurat Jawa-Bali? 

Penulis : Desi Kris - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

20 - Jul - 2021, 19:59

Placeholder
PPKM Darurat (Foto: CNN Indonesia)

INDONESIATIMES - Jadwal pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali akan berakhir hari ini Selasa (20/7/2021). Hal itu sesuai dengan ketetapan lamanya pelaksanaan kebijakan PPKM Darurat yang sebelumnya disepakati pemerintah. 

Seperti diketahui, PPKM Darurat Jawa-Bali ini sudah mulai dilaksanakan pada 3 Juli 2021 lalu. Kabar tentang akan diperpanjangnya PPKM Darurat pun menjadi perbincangan di masyarakat setelah dalam 2 pekan pelaksanaannya belum tampak adanya penurunan kasus positif Covid-19 yang signifikan.

Baca Juga : Sinopsis Ikatan Cinta RCTI 20 Juli 2021: Sumarno Ditemukan, Elsa Ketakutan

Wacana perpanjangan itu kian menguat setelah Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menginformasikan bahwa PPKM Darurat akan diperpanjang hingga akhir Juli 2021. Bahkan, sempat beredar kabar bahwa perpanjangan PPKM Darurat akan diumumkan pada Senin (19/7/2021) sore.

Namun, hingga siang ini nasib perpanjangan atau tidaknya PPKM Darurat Jawa-Bali ini masih belum ada kejelasan. Pada Sabtu (17/7/2021) Presiden Joko Widodo sempat mengatakan, perpanjangan PPKM Darurat merupakan hal yang sensitif, sehingga harus diputuskan dengan hati-hati. 

"Ini pertanyaan dari masyarakat, satu yang penting yang perlu kita jawab, PPKM Darurat ini akan diperpanjang tidak? Kalau mau diperpanjang, sampai kapan?," ujar Jokowi dalam keterangannya melalui YouTube Sekretariat Presiden, Sabtu (17/7/2021).

"Ini betul-betul hal yang sangat sensitif. Harus diputuskan dengan sebuah pemikiran yang jernih. Jangan sampai keliru (memutuskan)," tegasnya.

Sementara, sebagai koordinator pelaksana PPKM Darurat, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan bahwa proses pengambilan keputusan dan perencanaan dalam penanganan pandemi Covid-19 telah melibatkan berbagai pihak.

Tak terkecuali, soal keputusan pemerintah dengan menerapkan PPKM Darurat wilayah Jawa Bali yang berlaku sejak 3 hingga 20 Juli 2021.

"Ini semua, kami mendengarkan banyak orang. Kami mendengarkan guru besar FK UI, asosiasi profesi kedokteran, Universitas Airlangga, UGM, dan lainnya," kata Luhut dalam keterangan resmi, Selasa (20/7/2021).

Baca Juga : Heboh Film Sci-fi "The Tomorrow War" yang Tampilkan Mantan Presiden SBY, Berikut Sinopsisnya

Luhut juga menegaskan dalam situasi saat ini ada beberapa hal yang secara garis besar perlu diketahui dan dipahami oleh publik atau masyarakat. Pertama yakni terkait dengan penanganan di hulu.

"Yaitu bagaimana mereka bisa patuh pada protokol kesehatan. Saya tidak minta 100 persen, kalau 60 persen saja sudah luar biasa," jelasnya.

Kedua, terkait dengan kebutuhan serta pemenuhan oksigen, obat, tenaga kesehatan, tempat tidur, serta vaksinasi. Aspek lainnya ialah pengetahuan tentang jenis virus delta atau Covid-19.

"Di tengah ini relatif bisa kita kendalikan. Masalah rumah sakit atau tempat tidur sekarang kita bangun, Jakarta aja 3.500 atau lebih dan seluruh kota-kota besar sekarang kita bangun tempat-tempat karantina dan pengobatan-pengobatan di ICU," ujarnya.


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Desi Kris

Editor

Sri Kurnia Mahiruni