free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

PPKM Darurat, Masjid Jami' Kota Malang Tiadakan Salat Idul Adha untuk Umum

Penulis : Tubagus Achmad - Editor : Dede Nana

20 - Jul - 2021, 01:47

Placeholder
Masjid Jami' Kota Malang yang ditutup untuk masyarakat umum selama PPKM Darurat, Senin (19/7/2021). (Foto: Tubagus Achmad/MalangTIMES)

MALANGTIMES - Selama penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, Masjid Jami' Kota Malang meniadakan salat jamaah untuk masyarakat umum. Pun besok (Selasa, 20 Juli 2021) untuk salat jemaah Idul Adha 1442 Hijriah/tahun 2021 ditiadakan. 

Keputusan peniadaan salat Idul Adha 1442 Hijriah/tahun 2021 tersebut mempertimbangkan perkembangan pandemi Covid-19 di Kota Malang yang masih belum mereda secara signifikan dengan didukung penerapan PPKM Darurat yang masih berlangsung hingga besok tanggal 20 Juli 2021. 

Baca Juga : Insentif Nakes Kabupaten Malang Ditambah, Rencana Berupa Sembako

Kebijakan peniadaan salat jamaah dan Salat Idul Adha untuk masyarakat umum tersebut diungkapkan oleh Ketua Takmir Masjid Jami' Kota Malang Mahmudi Muhid. Nantinya pelaksanaan salat Idul Adha hanya disediakan bagi kalangan internal takmir Masjid Jami' Kota Malang. 

"Mulai marbot dan karyawan takmir masjid, mungkin ada sekitar 75-100 orang saja," ungkapnya ketika dihubungi, Senin (19/7/2021).

Pihaknya juga menyampaikan bahwa peniadaan salat Idul Adha ini merupakan salah satu ikhtiar untuk mencegah dan memutus mata rantai persebaran Covid-19. Selanjutnya, dirinya juga berharap agar pandemi Covid-19 agar segera reda dan dapat beribadah kembali normal. 

"Sekali lagi, kami mohon maaf semoga wabah ini segera berlalu. Caranya, warga beribadah dan berdoa dari rumah saja. Kita sama-sama saling jaga," ujarnya. 

Lalu terkait penyembelihan hewan kurban di Masjid Jami' Kota Malang, Mahmudi menuturkan, untuk pelaksanaannya ditiadakan pada momentum Idul Adha 1442 Hijriah/tahun 2021.  

"Untuk penyembelihan (hewan kurban, red) juga kita tiadakan tahun ini karena kondisinya yang belum memungkinkan," imbuhnya. 

Baca Juga : Tenaga Medis Banyak yang Terpapar Covid-19, Lima Puskesmas Ditutup Sementara

Maka, Mahmudi juga mengimbau dan mengarahkan kepada para jamaah Masjid Jami' Kota Malang yang akan berkurban untuk menyalurkan hewan kurbannya di Rumah Pemotongan Hewan (RPH) Kota Malang.

Lebih lanjut, untuk tradisi ceramah pada momentum Idul Adha 1442 Hijriah/tahun 2021 masih tetap dilakukan melalui pengeras suara dan disiarkan melalui radio-radio lokal. Kemudian untuk pembacaan lantunan takbir hanya dilakukan dari dalam masjid yang dibacakan dengan 5 orang dari takmir masjid.

Meskipun tidak ada perayaan secara fisik dengan salat Idul Adha 1442 Hijriah/tahun 2021 di masjid maupun di tanah lapang serta peniadaan takbir keliling, namun masih terdapat rengeng-rengengnya

"Saya harap masyarakat tetap menyambut Idul Adha dengan suka cita. Beribadah dan berdoa dari rumah saja," pungkasnya.


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Tubagus Achmad

Editor

Dede Nana