INDONESIATIMES - Kasus Covid-19 di Indonesia kini semakin meningkat. Lantas bagaimana kondisi mantan Imam Besar FPI Muhammad Rizieq Shihab alias Habib Rizieq di rutan Bareskrim Polri?
Terkait kondisi Habib Rizieq, kuasa hukumnya, Aziz Yanuar membeberkan kondisi terkini kliennya di dalam rutan. Menurut Aziz, kondisi tokoh pentolan FPI itu dalam keadaan baik-baik saja.
Baca Juga : dr Tirta Bagikan Tips Sembuhkan Anosmia pada Penderita Covid-19
Aziz bersyukur di tengah banyaknya masyarakat yang terkonfirmasi Covid-19, kliennya tidak terkontaminasi dengan virus asal Wuhan, China tersebut. "Alhamdulillah sehat dan negatif Covid-19. Mohon doa selalu dari umat," kata Asiz.
Selain itu, Aziz juga membeberkan kegiatan tokoh asal Petamburan itu di tahanan. "Kegiatan dakwah dan kuatkan imun bersama para tahanan dengan dukungan dari rutan Mabes Polri," terang Aziz.
Sarjana hukum dari Universitas Pancasila tersebut mengaku pelayanan pihak kepolisian sangat baik dan memperhatikan kesehatan kliennya.
Baca Juga : Langgar Jam Malam, Puluhan Orang Dites Swab Antigen, 2 Positif Covid-19
Diketahui, Habib Rizieq terlibat dalam 3 perkara pelanggaran protokol kesehatan yakni perkara prokes di Petamburan, Megamendung, dan RS UMMI Bogor, Jawa Barat.