free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Muncul Pesan Bergambar Jember Bebas Masker, Pemkab Jember Sebut Hoax

Penulis : Moh. Ali Mahrus - Editor : A Yahya

18 - Jul - 2021, 02:32

Placeholder
Pesan bergambar yang beredar di beberapa media sosial facebook dan WAG (foto : istimewa / Jember TIMES)

JEMBERTIMES – Info hoax atau berita bohong sejak dimulainya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jember terus bermunculan. Meski beberapa pelaku sudah diamankan pihak Polres Jember, namun info hoax masih beredar secara masif di media sosial.

Salah satunya pesan bergambar atau infografis di mana dalam info yang mengambil latar belakang Pemkab Jember lengkap dengan foto Bupati dan Wakil Bupati serta tagar Wes Wayahe Jember Bebas Covid, juga terdapat tulisan yang menyatakan jika tanggal 21 Juli 2021 di Kabupaten Jember Lepas Masker “Mulai Hari Rabu, 21 Juli 2021 Warga Jember Lepas Masker” tulis pesan tersebut.

Baca Juga : PPKM Darurat Diperpanjang, Bupati Jember Berikan Gajinya untuk Masyarakat Terdampak

Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Pemkab Jember Habib Salim, saat dikonfirmasi media ini mengatakan, bahwa info tersebut tidak benar alias info hoax. Pihaknya pun meminta agar masyarakat tidak percaya dengan kabar tersebut, terlebih saat ini PPKM Darurat Jawa Bali diperpanjang hingga akhir Juli.

“Terkait penyebaran di medsos (media sosial) dan status WA (whatsapp) bahwa infografis tersebut adalah hoax. Saat ini PPKM Darurat Jawa Bali juga baru saja diputuskan diperpanjang hingga akhir Juli, dan Pemkab Jember mengikuti instruksi dari pemerintah pusat,” kata Habib melalui pesan WA Sabtu (17/7/2021).

Habib meminta agar masyarakat tidak ikut-ikutan menyebar berita bohong, selain bisa membuat masyarakat bingung akan kabar tersebut, pelaku penyebar juga bisa terjerat UU ITE. “Masyarakat agar tidak ikut membuat atau menyebarkan informasi/foto/gambar tersebut, dari pada nanti menyesal, karena pihak kepolisian sangat getol memberantas info hoax saat ini,” pesan Habib.

Lebih jauh Habib mengatakan selama masa pandemi atau wabah Covid-19 belum dinyatakan berakhir meskipun PPKM Darurat berakhir maka masyarakat wajib memakai masker sebagai bagian dari protokol kesehatan.

Baca Juga : Penuhi Kebutuhan Ransum Warga Isoman, Satgas Covid-19 Jember Dirikan Dapur Umum

”Sebelum pandemi dinyatakan berakhir maka kita semua harus tetap disiplin melaksanakan prokes 5M. Prokes ini demi kesehatan bersama seluruh masyarakat Jember dan mengakhiri penyebaran virus Covid-19,” pungkasnya.


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Moh. Ali Mahrus

Editor

A Yahya