free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

PPKM Darurat, Polres Blitar Kota Tambah 5 Titik Penyekatan di Kabupaten Blitar Bagian Barat

Penulis : Aunur Rofiq - Editor : Dede Nana

15 - Jul - 2021, 23:30

Placeholder
Kapolres Blitar Kota, AKBP Yudhi Hery Setyawan.(Foto : Team BlitarTIMES)

BLITARTIMES - Kepolisian Resort (Polres) Blitar Kota menambah titik penyekatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di wilayahnya. Ada 5 titik penyekatan yang berada di wilayah Kecamatan Kabupaten Blitar bagian barat.

Kapolres Blitar Kota AKBP Yudhi Heri Setiawan menyampaikan, selama PPKM Darurat pihaknya telah melakukan serangkaian evaluasi. Penambahan titik penyekatan ini dilakukan untuk membatasi aktivitas masyarakat pada waktu malam hari. 

Baca Juga : PPKM Darurat, Calon Pengantin di Kabupaten Blitar Wajib Swab Antigen Sebelum Akad Nikah

“Dalam rangka mendukung program PPKM Darurat yang digulirkan oleh pemerintah pusat, Polres Blitar Kota akan melakukan penyekatan di lima kecamatan Kabupaten Blitar bagian barat mulai tanggal 15 Juli pukul 20.00 WIB,” kata Yudhi.

Kelima titik penyekatan di wilayah Kabupaten Blitar bagian barat itu masing-masing di Kecamatan Sanankulon di Simpang 3 boro dan simpang 3 Sumber, Kecamatan Nglegok di Simpang 3 Garuda Desa Sumber Asri, Kecamatan Ponggok di Pasar Cangkring, Kecamatan Udanawu di jalan raya Slemanan dan Kecamatan Wonodadi di jalan Raya Gandekan.

“PPKM Darurat dijalankan untuk menahan penyebaran kasus. Mobilitas masyarakat diharapkan menurun signifikan. Dampak dari PPKM Darurat ini diharapkan dapat menurunkan angka kasus Covid-19 yang akhir-akhir ini melonjak signifikan,” tukasnya.

Yudhi menambahkan, masyarakat diharapkan sadar serta patuh dengan seluruh aturan yang diterapkan selama PPKM Darurat. Dengan kepatuhan masyarakat, diharapkan dalam waktu dekat penyebaran Covid-19 di wilayah Blitar bisa terkendali.

“Mulai tanggal 15, setiap pukul 20.00 WIB kelima titik yang sudah ditentukan tersebut akan ditutup oleh petugas kepolisian. Jadi masyarakat diminta mematuhi peraturan. Kebijakan ini diambil sebagai upaya untuk mengendalikan angka penyebaran Covid-19. Kepada seluruh masyarakat kami imbau untuk patuh terhadap pelaksanaan PPKM Darurat,” imbuhnya.

Baca Juga : Percepat Vaksinasi, Polres Ngawi Gelar Vaksin Door to Door System

Lebih lanjut, orang nomor satu di Polres Blitar Kota menyampaikan, pihaknya terus berupaya mendukung program-program pemerintah dalam penanganan pandemi Covid-19. Selain penyekatan, Polres Blitar Kota juga melaksanakan vaksinasi massal dan operasi yustisi setiap hari selama PPKM Darurat.

“Kami juga mengimbau kepada masyarakat agar meningkatkan disiplin protokol kesehatan. Jalankan 5M dalam aktivitas sehari-hari. Semoga kita semua selalu sehat dan pandemi ini segera berakhir,” pungkasnya.


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Aunur Rofiq

Editor

Dede Nana