BATUTIMES - Sejak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat banyak masyarakat khususnya di Kota Batu terimbas. Rencananya Pemkot Batu bakal menyalurkan bantuan pada pekan mendatang.
Bantuan sosial kepada warga itu diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko mengatakan, jika saat ini data sudah disiapkan dan proses melakukan verifikasi.
Baca Juga : The Real Sultan, YouTuber Doni Salmanan Bagi-bagi "Uang PPKM" di Jalanan
“Insyallah Minggu depan bantuan akan kami salurkan kepada warga yang terdampak,” ungkapnya. Nantinya penyaluran bantuan tersebut akan mendapatkan pendampingan dari aparat penegak hukum (APH).
“Minggu depan rencananya penyaluran bantuan akan didampingi oleh APH,” ujar politisi PDIP ini. Bantuan sosial tersebut bakal diterima dari beragam kalangan di Kota Batu.
Mereka yang bakal menerima bantuan itu di antaranya, pedagang kaki lima (PKL), guru non Aparatur Sipil Negara (AS), tukang ojek online dan konvensional, dan sopir angkutan umum. Lalu ada juga pelaku wisata, tenaga kerja yang dirumahkan, dan sebagainya.
Rencananya mereka yang mendapatkan bantuan sosial akan menerima sebesar Rp 300 ribu setiap kartu keluarga. Totalnya yang akan menerima bantuan sebanyak 4.278 KK.
Baca Juga : Peduli Warga Terdampak Covid-19, Kader Partai Ini Sisihkan Gaji
Penerimaan bantuan tidak diterima secara langsung, tetapi akan langsung masuk pada rekening penerima. “Itu sesuai dengan arahan dari Kementerian Sosial penyalurannya ke rekening,” tambahnya.
Total anggaran yang digelontorkan untuk bantuan tersebut sejumlah Rp 1,2 miliar. Ia pun berharap dengan bantuan tersebut bisa membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari.