MALANGTIMES - Beberapa hari terakhir, beredar ajakan demonstrasi melalui pesan singkat WhatsApp terkait penolakan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kota Malang.
Ajakan tersebut tersebar luas melalui media sosial dan grup-grup WhatsApp.Isinya menyebutkan ada ribuan peserta aksi yang akan turut terlibat dalam demonstrasi besar-besaran itu. Rencananya demo tersebut digelar Rabu 14 Juli 2021 dengan titik kumpul di Balai Kota Malang.
Baca Juga : Cegah Kecelakaan Lalu Lintas, Pertigaan Labanasem Dipasangi Lampu "Hati-Hati"
Berikut ini merupakan isi ajakan demonstrasi besar-besaran yang beredar luas di grup WhatsApp:
Selamat Siang Warga Malang Raya.
Mari yang mau ikut Demonstrasi di depan Balaikota Malang.
Hari : Rabu, 14 Juli 2021
Jam kumpul : 08.00 (pagi) s/d dikabulkan permintaan demo.
Acara / Tujuan demo : Menuntut kepada 3 Kepala daerah (Kota Malang, Batu, Kab. Malang), agar membuka kembali akses2 jalan / perbatasan yang ditutup.
Berikut data sementara yang mau ikut demo pada hari Rabu, 14 Juli mendatang:
1. Beberapa Warga Muharto, Jodipan, Polehan (Yaitu ; Perwakilan tokoh masyarakat, karang taruna, dan warga lainnya) sekitar rencana Sekitar 4000 orang.
2. Warga Ciptomulyo (Yaitu ; Perwakilan tokoh masyarakat, karang taruna, dan warga lainnya) rencana 1000 orang.
3. Warga Gadang (Yaitu ; Perwakilan tokoh masyarakat, karang taruna, dan warga lainnya) sekitar 1500 orang.
4. Warga Bumiayu (Yaitu ; Perwakilan tokoh masyarakat, karang taruna, dan warga lainnya).
5. Warga Kelurahan Kasin (Yaitu ; Perwakilan tokoh masyarakat, karang taruna, dan warga lainnya) sekitar 100 orang.
6. Warga blimbing, Arjosari, (Yaitu ; Perwakilan tokoh masyarakat, karang taruna, dan warga lainnya) sekitar 2500 orang.
7. Warga Sukun, Bandulan, ( yaitu ; Perwakilan tokoh masyarakat, karang taruna, dan warga lainnya) sekitar 1200 orang.
8. Warga Kacuk, Kebonagung ( yaitu ; Perwakilan tokoh masyarakat, karang taruna, dan warga lainnya) sekitar 1500 orang
9. Warga Pakisaji (yaitu ; Perwakilan tokoh masyarakat, karang taruna, dan warga lainnya) sekitar 700 orang.
Keterangan : keberangkatan dari daerah masing2. Kendaraan boleh memakai Motor, roda 4, Truck, dengan memperhatikan peraturan lalu lintas tidak ugal-ugalan di jalan.
Koordinator Utama : Kusaeri, SE, MM.
Orator : Badawi, SH.
Selain itu, tersebar gambar poster dengan latar belakang warna merah dan hitam disertai kata-kata "Counter Attack" di samping kanan kiri poster tersebut. Dalam poster tersebut juga tertera kata-kata "Malang Melawan", "Seruan Aksi" #TolakPPKMDarurat #MenindasRakyatKecil, Rabu 14 Juli 2021 Balai Kota Malang.
Menanggapi sebaran ajakan demonstrasi di tengah situasi penerapan PPKM Darurat di Kota Malang yang berlangsung mulai 3 Juli hingga 20 Juli 2021, Kapolresta Malang Kota AKBP Budi Hermanto menegaskan bahwa ajakan tersebut merupakan informasi hoax atau berita bohong.
"Sejauh ini belum ada pemberitahuan. Itu hoax," tandasnya kepada MalangTIMES.com, Selasa (13/7/2021).
Baca Juga : Operasi Aman Nusa II Semeru Berlangsung 31 Hari, Berakhir 2 Agustus
Namun, untuk mengantisipasi jika nantinya aksi massa benar-benar terjadi dan tidak terkontrol, polresta juga menyiapkan pasukan yang dikhususkan untuk menjaga keamanan dan ketertiban pada Rabu (14/7/2021).
"Polresta Malang Kota tetap mempersiapkan dua SSK (satuan setingkat kompi) dan satu SST (satuan setingkat pleton) Brimob sembari menyelidiki sosok yang menyebar," ujar Budi Hermanto.
Hal tersebut dilakukan untuk mencegah terjadinya pergerakan massa yang liar dan cenderung akan berbuat perusakan fasilitas umum dan tidak menerapkan protokol kesehatan di tengah lonjakan covid-19 di Kota Malang. Apalagi, berdasarkan data dari Satgas Covid-19 Kota Malang, per hari Senin (12/7/2021) terdapat lonjakan pasien terkonfirmasi positif covid-19 sebanyak 91 orang. Selain itu, kasus kematian akibat covid-19 turut naik yang membuat tim pemakaman bekerja hampir 24 jam.
Maka dari itu, polresta terus mengimbau agar masyarakat tetap memerhatikan protokol kesehatan 5M. Yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas. Masyarakat juga diminta menjalani skema aturan pada penerapan PPKM Darurat.