free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Gelar Kegiatan Promotif Preventif, BPJS Ketenakerjaan Kediri Beri Bantuan APD dan Vitamin

Penulis : Eko Arif Setiono - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

13 - Jul - 2021, 22:25

Placeholder
Suharno Abidin Kepala BPJS Ketenakerjaan Kediri saat melakukan zoom meeting. (ist)

KEDIRITIMES - Pemberlakuan PPKM Darurat membuat protokol kesehatan harus lebih ketat. Maka dari itu, demi mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) BPJS Ketenagakerjaan Kediri serahkan simbolis bantuan secara daring pada Selasa, (13/07/2021).

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kediri Suharno Abidin menjelaskan, bantuan yang diserahkan yaitu berupa 23 Paket Alat Pelindung Diri (APD) kepada RSUD Kabupaten Nganjuk (1 Pcs Masker Onemed, 1 Pcs Safety Goggles,1 Pcs Face Shield, 1 Pcs Safety Booth, 1 Pcs Hazmat Suit, 1 Pasang  Sarung Tangan Karet).

Baca Juga : PPKM Darurat, Wali Kota Blitar Percepat Penyaluran Rastrada

Bantuan tersebut diserahkan simbolis oleh Suharno Abidin sebagai Kepala BPJS Ketenakerjaan Kediri Kepada Sudarno, SE, ST. MM Kepala Bagian Umum RSUD Kabupaten Nganjuk melalui zoom meeting. 

Untuk diketahui, Sebelum diberlakukannya PPKM Darurat Sejak (24/06/2021) BPJS Ketenakerjaan Kediri sudah aktif memberikan bantuan kepada rumah sakit dan Beberapa Badan Usaha di Wilayah Kota, Kabupaten Kediri dan Kabupaten Nganjuk.

"Sebelumnya bantuan sebanyak 23 paket Alat Pelindung Diri (APD) serupa juga telah diberikan kepada RSUD Kabupaten Kediri," tegas Suharno.

Selain itu, bantuan berupa 583 Box Masker Medis Onemed dan 700 tablet multivitamin Becom-Zet juga telah dibagikan kepada 5 perusahaan yaitu PT. Keong Nusantara Abadi, PT. Karyadibya Mahardhika, PT. Inti Kokoh Makmur Sehati, Perum Perhutani KPH Nganjuk, PT. Lotus Indah Textile Industries.

Baca Juga : PPKM Darurat, Tugu Tirta Terus Komitmen Berikan Pelayanan Terbaik Bagi Masyarakat

Sementara badan usaha/ perusahaan yang mendapatkan bantuan merupakan perusahaan dengan kategori tertib membayar iuran/ tidak menunggak iuran, melaporkan upah minimal sesuai UMK, serta seluruh tenaga kerja terdaftar di semua program sesuai ketentuan.

"Bantuan tersebut merupakan bentuk kepedulian BPJS Ketenagakerjaan Kediri dalam upaya Peningkatan Keselamatan dan Kesehatan Kerja, semoga bermanfaat," harap Suharno. 


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Eko Arif Setiono

Editor

Sri Kurnia Mahiruni