JOMBANGTIMES - Pembuang mayat bayi yang ditemukan di sungai Dusun/Desa Kendalsari, Kecamatan Sumobito, Jombang terungkap. Pelaku merupakan ibu bayi yang ternyata masih usia pelajar SMP.
Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Teguh Setiawan mengatakan, pembuang bayi adalah APP (14). Pelajar kelas IX SMP di Kecamatan Sumobito itu tidak lain adalah ibu kandung bayi.
Baca Juga : Penerima Vaksin Lengkap Covid-19 di Indonesia Baru Capai 37 Persen, Berikut Rinciannya
Itu terungkap saat adanya proses vaksinasi covid-19 di desa APP minggu lalu. Ketika hendak divaksin oleh otoritas kesehatan setempat, APP menolak untuk divaksin.
"Awalnya dia tidak mau divaksin. Terus kita datang dengan dokter yang akan melakukan vaksin untuk mengecek tubuhnya. Dari pengecekan itu bahwa ada tanda-tanda anak itu selesai melahirkan," ujar Teguh saat diwawancarai wartawan, Selasa (13/07).
Dari kecurigaan itu, petugas langsung melakukan pemeriksaan dengan memintai keterangan APP. Dari pemeriksaan itu, gadis berusia 14 tahun tersebut mengakui telah melahirkan dan membuang bayinya ke sungai.
"Kita sudah kantongi bukti saksi dan petunjuk. Bukti petunjuk dari keterangan pelaku dan hasil visum bekas melahirkan," kata Teguh.
Dari kasus ini, polisi juga mengamankan MNN, warga Kecamatan Tembelang, Jombang. Pria berusia 17 tahun itu merupakan kekasih APP yang telah menghamilinya hingga melahirkan bayi laki-laki yang dibuang ke sungai.
Polisi saat ini masih mendalami kasus pembuangan bayi tersebut. Sedangkan, lanjut Teguh, pelaku MNN sudah ditetapkan tersangka atas kasus persetubuhan yang mengakibatkan APP hamil.
Baca Juga : Kini Jadi tersangka, dr Lois Sempat Sebut Raffi Ahmad akan Bernasib Sama dengan Suami BCL
Tersangka MNN dijerat dengan UU No 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak. Ancaman penjara minimal 5 tahun kini telah menantinya.
"Kita sudah amankan dua orang. Dari kejadian pembuangan bayi, kita temukan dua perkara. Pertama pembuangan bayi dan persetubuhan terhadap anak. Untuk saat ini pelaku MNN sudah kita tahan," bebernya.
Diberitakan sebelumnya, mayat bayi laki-laki ditemukan oleh dua bocah yang sedang bermain di sekitar sungai di Dusun/Desa Kendalsari, Kecamatan Sumobito pada Sabtu (03/07). Mayat bayi ditemukan tergeletak di dalam sungai dengan tali pusat yang masih menempel di tubuhnya.(*)