free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Serba Serbi

Panitia Kurban Masjid Baitul Jannah Banjarsari Borong Pisau Jelang Idul Adha

Penulis : Nurhadi Joyo - Editor : Dede Nana

13 - Jul - 2021, 02:11

Placeholder
Wijang Sukatno, Panitia Kurban Masjid Baitul Jannah Banjarsari memborong pisau di Kawasan Pasar Rogojampi Banyuwangi (Nurhadi/BanyuwangiTIMES)

BANYUWANGITIMES - Menjelang hari raya Idul Adha 1442 Hijriah, panitia kurban Masjid Baitul Jannah Kelurahan Banjarsari, Kecamatan Glagah, Banyuwangi memborong pisau yang akan digunakan menguliti kulit hewan korban dan mengiris daging hewan sembelihan.

Menurut Wijang Sukatno, salah Seorang panitia kurban Masjid Baitul Jannah merupakan hasil keputusan rapat panitia dan dalam upaya efektivitas dan efisiensi dalam masa pandemi Covid-19 saat ini.

Baca Juga : Mimpi Gigi Copot, Mungkinkah Ini Pertanda Hal yang akan Terjadi?

“Rencana penyembelihan hewan kurban berlangsung pada tanggal 11 Dzulhijjah atau 21 Juli 2021. Panitia sudah membentuk beberapa tim untuk menangani hewan yang disembelih sehingga butuh sarana prasarana yang memadai. Salah satunya pisau yang tajam dan jumlahnya cukup,” jelas Wijang kepada wartawan media ini Senin (12/7/2021).

Pria kelahiran Lumajang itu menuturkan, Masjid Baitul Jannah yang merupakan  binaan  Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) di Kecamatan Glagah berupaya melaksanakan instruksi dari DPD LDII Kabupaten Banyuwangi terkait PPKM Darurat Covid-19 di Kabupaten Banyuwangi.

Salah satu instruksi yang dipatuhi terkait pelaksanaan kurban tahun ini, panitia kurban dibatasi jumlahnya untuk menghindari kerumunan. Kemudian harus mengenakan masker, pakaian lengan panjang dan sarung tangan selama pelaksanaan penyembelihan. Bahkan untuk  pendistribusian daging kurban petugas wajib disiplin dan patuh dalam  melaksanakan protokol kesehatan secara ketat.

Dalam surat edaran dari DPD LDII Kabupaten Banyuwangi, lanjut pensiunan guru SD itu menambahkan, selama pemberlakuan PPKM Darurat, masjid/musala dalam naungan LDII Banyuwangi tidak digunakan untuk peribadatan sementara dan kegiatan peribadatan dilakukan di rumah.

Baca Juga : Warganet Ciptakan Meme Kocak untuk Inggris yang Kalah dari Italia di Final Euro 2020

“Masjid tetap harus terjaga kebersihan dan kesuciannya. Kemudian salat Jumat dan salat Idul Adha dapat dilakukan di rumah sesuai dengan rukun sahnya,” pungkasnya.

Sekedar informasi Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Banyuwangi dalam menyikapi terjadinya lonjakan kasus dalam beberapa waktu terakhir mengeluarkan surat edaran (SE) yang merupakan tindaklanjut dari Instruksi Mendagri No 15/2021, SE Menag No.17/2021, SE Gubernur No 451/14901/612.1/2021, SE Satgas Covid-19 No.049/SE/STPC/2021,  MUI Jatim No 07/MUI/JTM/VII/2021, MUI BWI No.25 /BWI/2021, dan Ikrar Bersama Pimpinan Ormas di Banyuwangi.


Topik

Serba Serbi



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Nurhadi Joyo

Editor

Dede Nana