LUMAJANGTIMES - Untuk membatasi mobilitas warga, mulai malam ini, Rabu (7/7), pukul 20.00 lampu penerangan jalan di PB. Sudirman dan Alun-Alun Lumajang dipadamkan.
Sementara dua ruas jalan yang dilakukan penutupan masing-masing di Jalan PB. Sudirman mulai dari perempatan ST Lumajang sampai perempatan Adipura Lumajang, termasuk empat ruas jalan di Alun-Alun Lumajang.
Baca Juga : Kebutuhan untuk Penanganan Covid-19 di Kota Malang Mulai Langka
Menurut Muhamad Ridho, anggota Polres Lumajang yang bertugas di Perempatan ST. Lumajang, penutupan jalan dilakukan mulai pukul 18.00 sampai pukul 21.00.
Sedangkan lampu penerangan jalan dipadamkam mulai pukul 20.00 sampai menjelang pagi hari.
"Kalau jalannya ditutup mulai pukul 18.00, untuk lampu penerangannya dipadamkan mulai pukul 20.00. Untuk lampunya sepertinya terus mas," kat Muhammad Ridho.
Sejumlah warga yang tidak mengetahui adanya penutupan jalan ini harus balik arah ke jalan Kyai Ghozali Lumajang, karena pada ruas ke kanan dari Perempatan ST Lumajang diberlakukan satu arah.
Baca Juga : Tinjau Operasi Yustisi, Wali Kota Kediri Ajak Masyarakat Tekan Kasus Covid-19 dengan Disiplin Prokes
Sementara pada ujung jalan di perempatan ST Lumajang dipasang banner besar bertuliskan pembatasan mobilitas. Jika melihat tuisan pada banner tersebut, diperkirakan pembatasan ini akan dilakukan sampai tanggal 20 Juli mendatang.