TULUNGAGUNGTIMES - Lembaga Monitoring Indonesia (LMI) Cabang Tulungagung temukan adanya dugaan jual beli kursi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA/SMK sederajat Tahun 2021.
"Berdasarkan laporan dari masyarakat yang masuk di LMI, ada jual beli bangku sekolah dalam PPDB di SMA tahun 2021," kata Ketua LMI Tulungagung Muspida Ariadi, Selasa (06/07/2021).
Baca Juga : Anggota Dewan Ini Ungkap Ada Kemunduran Penanganan Covid-19 di Surabaya
Menurut Muspida, jual beli kursi siswa terjadi tidak hanya pada sekolah favorit saja melainkan hampir menyeluruh di SMA/SMK sederajat di seluruh Tulungagung. Dan nominal uangnya lumayan tinggi berkisar hingga belasan juta rupiah tiap kursi siswa.
"Uang yang masuk 60% untuk pihak sekolah, 40% untuk broker dari oknum-oknum tertentu," katanya.
Untuk kuota kursi yang diperjualbelikan, lanjut Muspida, sekitar 35-40% dari total kuota dalam satu sekolah, misalkan dalam 1 sekolah ada 12 rombongan belajar (rombel) dan 1 rombel ada 36 siswa, maka yang diperjualbelikan adalah 35-40% dari 432.
Muspida menduga, modus yang dipakai dalam praktik jual beli kursi siswa tidak hanya berkonsentrasi pada bukti pendaftaran yang sesuai formulir saja, tapi ada skenario dan sistem yang dibuat sebelumnya, sehingga tidak harus melalui prosedur PPDB pun bisa langsung diterima pada sekolah yang dituju.
"Jadi ada beberapa modus, ada brokernya dan sangat sistematis melalui instansi dan satu pintu," ungkapnya.
Dijelaskan, sistem yang dipakai bisa melalui komite, kepala sekolah, dan panitia. Sistem tersebut sebelumnya sudah ada koordinasi dan skenario dan sudah berjalan dalam beberapa tahun terakhir.
Muspida mengaku, hingga saat ini belum melakukan komunikasi atau mengadu kepada Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur wilayah Tulungagung-Trenggalek Solikin, dikarenakan Kacabdin sulit untuk ditemui.
Sebagai Ketua LMI, pihaknya sudah melakukan upaya dengan melakukan somasi ke Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI.
Baca Juga : Disbudpar Banyuwangi Dukung Penuh Pelaksanaan Sosialisasi PPKM Darurat
Tapi jika tidak ada tanggapan, dirinya juga mengancam akan melakukan aksi turun jalan dengan sasaran Kantor Pemkab, Polres, Kejaksaan Negeri, dan Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur wilayah Tulungagung.
"Rencananya kami juga akan mendesak bupati agar kedepannya prosedur PPDB dibuatkan Perda. Karena Perda akan meminimalisir itu semua dan memudahkan pemda untuk melakukan pengawasan," tutupnya.
LMI Tulungagung secara detail tidak menyebut metode dan tolok ukur apa yang menjadi dugaannya tersebut.
Sementara itu, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur wilayah Tulungagung dan Trenggalek Solikin mengatakan, pihaknya akan mengusut jika memang terjadi jual beli kursi siswa pada PPDB SMA/SMK sederajat Tahun 2021 di Kabupaten Tulungagung. Dirinya juga sudah menegaskan dan berpesan kepada semua lembaga jangan sampai ada jual beli kursi siswa tersebut.
"Kita usut nanti," tegas Solikin.