MALANGTIMES - Polisi turun tangan menyikapi beredarnya kabar bohong kecelakaan akibat pemadaman lampu di Kota Malang.
Penyebar informasi bohong atau hoax dengan nama akun facebook Chaplin Gtgbgt yang memiliki nama asli Aji Prasetyo Utomo (23) warga Kota Batu akhirnya diamankan Polresta Malang Kota. Dia sudah dimintai keterangan oleh polisi.
Baca Juga : Cara Download Sertifikat Vaksin Covid-19 lewat Pedulilindungi.id
Dia juga meminta maaf, setelah diamankan pihak kepolisian Polresta Malang Kota usai membuat gaduh masyarakat Kota Malang atas unggahan di akun facebooknya.
Dalam unggahannya tersebut dia menyebut dirinya mengalami kecelakaan, setelah adanya kebijakan pemadaman lampu PJU (Penerangan Jalan Umum) dari Pemerintah Kota Malang. Serta menyebarkan unggahan tersebut di grup facebook Komunitas Peduli Malang Raya (KPMR).
Kepada polisi Satreskrim Polresta Malang Kota, pelaku mengakui bahwa unggahan kecelakaannya tersebut tidak benar jika disebabkan oleh kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat terkait pemadaman lampu PJU.
"Foto kecelakaan itu saya unggah pada hari Minggu (4/7/2021) malam waktu di rumah. Rumah saya di Kota Batu. Sebenarnya foto saya mengalami luka-luka itu ketika saya kecelakaan di daerah Dau pada tanggal 24 Mei lalu," ujarnya kepada MalangTIMES.com ketika pelaku berada di Polresta Malang Kota, Senin (5/7/2021) malam.
Ketika ditanya apakah unggahan hoax tersebut merupakan bentuk kritik terhadap Pemerintah Kota Malang terkait kebijakan PPKM Darurat, pelaku mengaku hanya untuk sensasi semata.
"Saya tidak menolak kebijakan PPKM Darurat. Itu hanya untuk mencari sensasi saja. Saya hanya ikut-ikutan posting terkait pemadaman lampu PJU di Kota Malang," tuturnya sambil tertunduk lesu di hadapan awak media.
Lebih lanjut, atas tindakannya tersebut pelaku yang kesehariannya bekerja di salon audio mobil ini menghaturkan permohonan maaf di depan aparat kepolisian Polresta Malang Kota dan disaksikan oleh awak media.
Baca Juga : Mantan Petinju dan Pegawai Kelurahan Giri Banyuwangi Ini Sering Dicari Orang karena Pintar Memijat
"Saya memohon maaf yang sebesar-besarnya atas postingan di akun facebook saya, yang saya posting di grup Komunitas Peduli Malang Raya. Karena postingan itu sudah membuat gaduh warga Malang," ujarnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol Tinton Yudha Riambodo mengatakan bahwa unggahan hoax pelaku yang membuat gaduh masyarakat Kota Malang tersebut bersifat provokatif dan pihaknya sempat melakukan pemeriksaan terhadap pelaku.
Tinton menegaskan apa yang diunggah di akun facebook pelaku terkait kecelakaan yang disebabkan oleh padamnya lampu PJU ketika diterapkan pada program PPKM Darurat adalah informasi bohong. "Kejadian laka yang dialami pelaku sudah lampau. Bukan terjadi pada Minggu (4/7/2021) malam," tuturnya.
Perwira dengan satu melati di pundaknya ini pun menuturkan bahwa pelaku penyebar hoaks itu pun untuk saat ini tidak dilakukan penahanan. Hanya saja diberikan peringatan oleh pihak kepolisian untuk memberikan efek jera.
"Pelaku tidak kami lakukan penahanan. Hal ini untuk memberikan pelajaran, sekaligus pengetahuan kepada masyarakat. Agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial," pungkasnya.