free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Postingan Viral Korban Kecelakaan akibat Lampu Jalan Dimatikan Ternyata Hoax

Penulis : Anggara Sudiongko - Editor : Yunan Helmy

06 - Jul - 2021, 01:03

Placeholder
Adi Prasetyo Utomo (kanan), pemosting kabar hoax soal jadi korban kecelakaan akibat lampu jalan dimatikan, bersama orang tuanya melakukan klarifikasi. (Ist)

MALANGTIMES - Postingan akun Facebook bernama Chaplin Gtgbgt (4/7/2021) sempat viral. Postingan tersebut mengungkapkan pemilik akun kesal terhadap kebijakan Pemkot Malang yang mematikan lampu jalan sebagai bagian kebijakan PPKM Darurat. 

Akun tersebut memposting beberapa foto yang menampakkan seorang laki-laki yang seolah-olah merupakan pemilik akun dalam kondisi terluka usia terlibat kecelakaan.

Baca Juga : Dukung Program PPKM Darurat, Kader Golkar Harus Menjadi Contoh di Masyarakat

Dalam caption-nya, akun tersebut  mengaku ditabrak oleh pengendara sepeda motor. Tetapi sang penabrak justru lari tanggungjawab. Di situ ia juga mengungkapkan, meksipun dalam kondisi sakit, dirinya enggan  berobat lantaran takut nantinya akan disangka terkena covid.

 "Matur nuwun Walikota Malang pak Sutiaji yang terhormat gara" (gara-gara) lampu dalan sampean pateni ak (aku) di tabrak sepeda dan seng nabrak gelem tanggung jawab, masio loro ne perih panas ak (aku) ora berobat pak ji wedi ne ngkok di sangkakno kenek covid Matur nuwun sanget kanggo njenengan" tulisnya dalam caption postingan.

1

Namun baru-baru ini (5/7/2021), usai postingan tersebut viral,  muncul sebuah video klarifikasi dari seorang pria yang mengaku bernama Adi Prasetyo Utomo. Dia merupakan pemilik akun Facebook dengan postingan viral itu. Dalam video, ia mengungkapkan permohonan maaf kepada kapolresta Malang Kota dan wali kota Malang. 

Dalam video klarifikasi tersebut, dirinya juga mengatakan postingan tersebut merupakan postingan rekayasa. Pada klarifikasi tersebut, dirinya juga menjelaskan bahwa foto pada postingan itu merupakan foto lama yang diambil pada  24 Mei 2021.

"Tapi saya posting kembali, seakan-akan itu kecelakaan semalam karena pemadaman lampu," ungkapnya seraya mengucapkan salam menutup klarifikasinya. 

Orang tua Adi, yang kala itu juga satu frame di video, menyampaikan permohonan maaf kepada kapolresta Malang kota, wali kota Malang dan juga seluruh masyarakat atas ulah sang anak yang membuat resah. Orang tua Adi juga membenarkan jika postingan tersebut merupakan postingan lama.

“Itu sebenarnya sudah kejadian tanggal 24 Mei lalu, tetapi diposting ulang anak saya ini. Dengan adanya pemadaman tersebut, seolah-olah anak saya ini jatuh. Tetapi itu kejadian sudah lama. Itu saja yang bisa saya sampaikan. Kurang lebihnya mohon maaf,” ungkapnya.

Kasatlantas Polresta Malang Kota Kompol AKP Yoppy Anggi Khrisna membenarkan bahwa postingan tersebut merupakan kabar hoax. Pihaknya juga menegaskan pelaku penyebar berita hoax bisa terjerat UU ITE.

Baca Juga : Seluruh Taman di Kota Batu Tutup Selama PPKM Darurat

Pelaku bisa dikenakan pasal 28 ayat 1. Yakni setiap orang dengan sengaja, dan tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam transaksi elektronik.

"Sesuai Pasal 451 Ayat 1 UU ITE, akan mendapatkan sanksi pidana dengan pidana penjara paling lama enam tahun atau denda paling banyak Rp 1 miliar," terangnya melalui grup WhatsApp media, (5/7/2021).

Kapolresta Malang Kota, AKBP Budi Hermanto menambahkan,  penyebar berita bohong atau fitnah telah diatur dalam undang-undang. "Penyebar berita hoax dan fitnah ada saksi pidananya," ucap dia.

Sementara itu,keberlanjutan kasus postingan hoax tersebut, saat ini belum diketahui pasti. Sebab, belum terdapat pernyataan lebih lanjut dari pihak kepolisian.

 


Topik

Hukum dan Kriminalitas



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Anggara Sudiongko

Editor

Yunan Helmy