INDONESIATIMES - Pemerintah saat ini telah menerapkan PPKM Darurat Covid-19 di Jawa-Bali. PPKM Darurat ini telah berlangsung sejak Sabtu (3/7/2021) lalu dan akan berakhir pada Selasa (20/7/2021) mendatang.
Hal ini dilakukan lantaran kasus Covid-19 di Tanah Air yang terus meningkat. Terkait penerapan PPKM Darurat ini, Korps Lalu Lintas Polri melakukan pengendalian mobilitas dan penyekatan jalan di wilayah Jawa sampai Bali.
Baca Juga : 3 Rasul dan 1 Nabi yang Diyakini Masih Hidup
Setidaknya terdapat 407 titik pengendalian mobilitas dan penyekatan jalan. Rinciannya yakni, 60 titik di DKI Jakarta, 20 titik di Banten, 106 titik di Bandung, dan 42 titik di Jawa Tengah.
Kemudian, 6 titik di DI Yogyakarta, 161 titik di Jawa Timur, dan 12 titik di Bali. Titik penyekatan itu bisa dilihat melalui aplikasi navigasi Google Maps.
Aplikasi peta digital ini menampilkan titik penyekatan sejak Sabtu (3/7/2021). Untuk bisa melihat titik penyekatan tersebut, pengguna perlu mengaktifkan fitur "Traffic" di kolom "Map Details" yang bisa diakses dengan meng-klik ikon "map layer" di sebelah kanan atas tampilan utama Maps.
Baca Juga : Terkenal Sadis saat Beraksi, Jambret asal Jember Berhasil Diringkus
Setelah itu, titik penyekatan di sejumlah jalan akan ditampilkan dengan ikon "dilarang masuk" berwarna merah, alias road closure. Pengguna juga bisa meng-klik titik tersebut untuk melihat rincian informasi seputar jalan terkait, serta status terkini apakah jalan itu masih ditutup atau tidak.