TULUNGAGUNGTIMES - Pemerintah pusat dan Kabupaten Tulungagung telah mengeluarkan kebijakan pengendalian penyebaran virus Corona, dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang berlaku 3-20 Juli 2021 mendatang.
Sebanyak 22 relawan kemanusian yang berada di Tulungagung, yang terdiri dari perwakilan beberapa organisasi melakukan kegiatan diskusi terkait asuransi untuk relawan yang bertugas di tempat lokasi bencana.
Baca Juga : PPKM Darurat, Susu Beruang Jadi Rebutan, Panic Buying Kembali Lagi?
Di antara perwakilan relawan itu adalah, Komite Relawan Tulungagung, Tulungagung Rescue, Tulungagung Explorer, Sahabat Tulungagung, ICT, HIPAMI, KOMPAS, LMI dan lainnya.
"Kita melakukan ngobrol tipis-tipis sambil ngopi dengan tetap prokes dan pembatasan personel. Organisasi relawan dari elemen masyarakat di Kabupaten Tulungagung jumlahnya sangat banyak. Hanya beberapa saja yang bertugas melakukan pemantauan dan siap sewaktu-waktu dikerahkan untuk tugas kemanusiaan dengan tupoksi penanggulangan bencana," ujar Winarto Ketua KRT, salah satu relawan yang hadir.
Dalam kesempatan yang sama, Sulis Wantoko Sekretaris Desa Geger, Kecamatan Sendang juga mengatakan jika sejumlah relawan punya banyak risiko termasuk keselamatan dirinya.
"Mereka bertugas di wilayah yang luas dan kondisi topografi dan geofrafi wilayah yang bergunung-gunung dan banyak pantai serta potensi bencana yang dimungkinkan terjadi sangat beragam," ujarnya.
Karena hadir berbagai elemen, Sugianto Asisten dokter bedah dan kandungan yang bertugas di RS Satiti dan RS Muhamdiyah Bandung juga urun rembuk untuk memberikan perhatian agar relawan ini diberi semacam asuransi.
Alasannya, karena para relawan ini bertugas sebagai garda terdepan dalam pemantauan dan penanganan bencana di wilayah tugasnya.
"Asuransi bagi relawan bencana ini penting dan sangat perlu diberikan karena ancaman terhadap keselamatan jiwa mereka sangat tinggi," katanya.
Baca Juga : Ugal-ugalan di Jalan Turunan, Pria di Tulungagung Ini Tewas Setelah Motornya Terperosok
Diskusi makin menarik, para relawan memberikan alasan dan cerita berdasarkan pengalaman masing-masing. Misalnya, Bobby dari Info Cegatan Tulungagung (ICT) juga mengatakan di beberapa daerah terjadi peristiwa relawan bencana meninggal saat melaksanakan tugas dan tanggung jawab penanganan bencana.
“Asuransi ini merupakan ide yang baik. Saya bersama teman-teman akan ikut bergabung dengan forum relawan ini," demikian usul dan pernyataan Bobby dari ICT.
Di tengah perbincangan hangat itu, Susanto
Manajer Penanggulangan Bencana Laznas LMI menegaskan perlunya membentuk Forum Pengurangan Risiko Bencana Kabupaten Tulungagung (FPRB) yang anggotanya terdiri dari berbagai organisasi kemanusiaan. Forum ini kedepan berharap akan dijadikan mitra Badan Penanggulangan Bencana Daerah BPBD dengan diberikan SK dari Bupati Tulungagung.
"Secara bertahap, kita akan menambah jumlahnya organisasi relawan lainnya. Memang tidak mudah merekrut organisasi relawan karena mereka bertugas sesuai kepeduliannya terhadap masalah bencana dan kemanusiaan dan tidak dibayar atau digaji,” pungkasnya.