LUMAJANGTIMES - Para pekerja wisata di Lumajang terpaksa harus gigit jari seperti yang terjadi pada mudik lebaran beberapa waktu lalu. Pasalnya, sejumlah lokasi wisata di Kabupaten Lumajang ditutup sementara menyusul Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa Bali sejak tanggal 3 Juli 2021.
Hal ini dijelaskan oleh Plt Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Lumajang Yoga Pratomo, jika pihaknya sudah memberikan sosialisasi dan pemberitahuan secara tertulis kepada para pengelola wisata terkait PPKM Darurat Jawa-Bali sesuai dengan SK Bupati Lumajang Nomor 188.45/272/427.12/2021.
Baca Juga : Kejar Herd Immunity, Dinkes Kota Kediri Suntikkan Ribuan Dosis Vaksin Perhari
"Sudah kami kirim pemberitahuan kepada para camat untuk meneruskan kepada objek wisata yang ada di wilayahnya untuk ditutup sementara," jelas Yoga, Minggu (4/7/2021).
Lebih lanjut Yoga mengatakan, seluruh tempat wisata ditutup serentak selama kurang lebih 17 hari, yakni sejak tanggal 3- 20 Juli 2021.
"Kalau ada perpanjangan dari pemerintah nanti kami akan menyesuaikan," ujarnya.
Selain lokasi wisata, kegiatan seni budaya yang menimbulkan keramaian dan kerumunan juga tidak diperbolehkan sampai tanggal yang sudah ditentukan.
Sementara itu, pemasangan spanduk penutupan tempat wisata juga sudah dilakukan sebagai wujud kepatuhan meski sudah berharap jangan ditutup. Seperti yang dilaksanakan oleh Suwaji, salah satu pengelola Wisata Tumpak Sewu.
Baca Juga : DPC PPP Lumajang Berharap Ada Kelonggaran Untuk Tempat Ibadah dari PPKM
"Harapannya jangan ditutup, karena ini sumber penghasilan kami. Tapi ya mau gimana lagi," keluh Suwaji.
Sebelumnya, Suwaji mengaku ketika penutupan tempat wisata pada lebaran lalu harus berutang untuk sekedar beli beras dan memenuhi kebutuhan harian.