free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

PPKM Darurat, Polres Blitar Sekat Perbatasan dan Gerebek Judi Sabung Ayam

Penulis : Aunur Rofiq - Editor : Pipit Anggraeni

04 - Jul - 2021, 22:31

Placeholder
Polisi menggrebek judi sabung ayam untuk mengendalikan aktivitas masyarakat di masa pandemi.(Foto : Humas Polres Blitar for BlitarTIMES)

BLITARTIMES - Kepolisian Resort (Polres) Blitar melakukan serangkaian tindakan tegas di masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro Darura. Operasi skala besar penegakan protokol kesehatan di seluruh wilayah hukum Polres Blitar dilakukan, mulai di tingkat Kabupaten, Kecamatan hingga desa/kelurahan.

Kapolres Blitar, AKBP Leonard M Sinambela memimpin langsung pelaksanaan operasi penyekatan di hari pertama pelaksanaan PPKM Darurat. Penyekatan dilakukan di sejumlah pusat keramaian di Kabupaten Blitar. Diantaranya, area Jalan Kusuma Bangsa Kecamatan Kanigoro, tepatnya di depan alon-alon Pemkab Blitar, area Jalan Urip Sumoharjo Kecamatan Wlingi atau depan RTH Wlingi dan area Jalan Raya Barat Kecamatan Sutojayan.

Baca Juga : Target 6000 Dosis Vaksin Perhari, Dinkes Kota Kediri Gandeng Institusi Kesehatan

“Pengecekan penyekatan di jalan raya ini kita lakukan di pusat keramaian di wilayah Kabupaten Blitar. Kami juga beri penindakan terhadap cafe dan toko yang melanggar karena  melebihi batas waktu operasional yang telah ditentukan," kata Leonard, Minggu (4/7/2021).

Tak hanya penyekatan, di masa PPKM Darurat ini Polres Blitar juga menggerebek judi sabung ayam di Kecamatan Wlingi. Ada 26 orang pemain judi yang diamankan. Selain itu polisi juga mengamankan puluhan ekor ayam jago, dan ratusan kendaraan roda 2 milik pelaku dan penonton judi sabung ayam.

“Kami tegas dan tidak pandang bulu. Aktivitas judi selain melanggar hukum juga memicu timbulnya kerumunan saat pandemi. Terlebih saat ini pemerintah tengah melaksanakan PPKM Darurat untuk menurunkan dan memutus rantai Covid-19," tegasnya.

Lebih dalam Leonard menyampaikan, di samping penegakan dan pendisiplinan, polisi  juga akan terus memberi edukasi kepada masyarakat terkait dengan protokol kesehatan.

Baca Juga : Jalur Utama Menuju Alun-Alun Kota Batu Ditutup Total Selama PPKM Darurat

“Harapan kami masyakarat semakin sadar dan tidak sampai melanggar protokol kesehatan,” pungkasnya.  

Sekedar diketahui, pelaksanaan PPKM Mikro Darurat dibagi sesuai dengan asesmen situasi pandemi di kabupaten/kota di Jawa dan Bali, yaitu level 4 dan level 3. Level asesmen ini  ditetapkan berdasarkan tingkat penyebaran dan peningkatan penambahan kasus terpapar Covid-19, serta mobilitas masyarakat dan perkonomian termasuk terkait vaksinasi. Kabupaten Blitar masuk dalam asesmen level 3, yang wajib mematuhi  Panduan Implementasi Pengetatan Aktivitas Masyarakat pada PPKM Darurat di Jawa-Bali.


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Aunur Rofiq

Editor

Pipit Anggraeni