free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

BOR Rumah Sakit Capai 80 Persen, Satgas Covid Jember Siapkan Tenda Darurat dan Hotel

Penulis : Moh. Ali Mahrus - Editor : A Yahya

04 - Jul - 2021, 18:37

Placeholder
Bupati Jember bersama Forkopimda saat sidak tempat kerumunan warga di PPKM Darurat hari pertama dan membubarkannya (foto : istimewa / Jember TIMES)

JEMBERTIMES – Bed Occupancy Rate (BOR) atau tingkat keterisian tempat tidur di RS rujukan Covid di Jember, saat ini mencapai 80 persen. Untuk mengantisipasi lonjakan, Satgas Covid-19 Kabupaten Jember menyiapkan tenda darurat di halaman RSUD dr. Soebandi Jember, serta tiga  hotel untuk dijadikan ruang isolasi dan perawatan.

Hal ini disampaikan Bupati Jember H. Hendy Siswanto selaku ketua Satgas Covid-19 Jember saat memberikan keterangan pers usai melakukan sidak pelaksanaan PPKM Darurat bersama jajaran Forkopimda Jember.

Baca Juga : Sehari PPKM Darurat di Tulungagung, Susu Beruang dan Kurma Mulai Sulit Dicari

“Saat ini BOR di rumah sakit di Jember sudah mencapai 80 persen, oleh karenanya kami sudah menyiapkan langkah-langkah untuk mengantisipasi adanya lonjakan, di antaranya  mendirikan tenda darurat di halaman RSUD Soebandi, dan 3 hotel untuk tempat isolasi dan perawatan pasien,” ujar Bupati Jember H. Hendy Siswanto Sabtu (3/7/2021) malam.

Diakui Bupati, sejauh ini jumlah kasus terkonfirmasi covid-19 di Jember terus mengalami kenaikan, dari data Satgas Covid, jumlah kasus terkonfirmasi covid-19 mencapai 7.547 orang, dengan tambahan per hari rata-rata 35 orang.

Dari data tersebut, 530 orang dinyatakan meninggal, 151 dirawat di rumah sakit, dan 134 ortang menjalani isolasi mandiri. “Data di Satgas Covid, per hari rata-rata jumlah terkonfirmasi covid mencapai 35 orang, dan ini menjadi perhatian serius kami untuk mendisiplinkan masyarakat,” beber Bupati Jember.

Oleh karena itu, dengan adanya PPKM Darurat ini, pihaknya berharap masyarakat bisa mematuhi, dan disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan. “Semua pihak, mulai dari TNI, Polri, ASN, tenaga medis, semua dikerahkan untuk penanganan covid-19, karena ini tanggung jawab kita semua, termasuk masyarakatnya, jika masyarakatnya tidak patuh, maka semua juga akan sia-sia, oleh karenanya mari kita patuhi PPKM Darurat ini,” harap Bupati.

Baca Juga : PPP Kembali Berkabung, Ketua Wanita Persatuan Pembangunan Jatim Ririn Muktamiroh Wafat

Selain menambah ruang perawatan darurat, dalam PPKM Darurat di Jember ini, Bupati juga mengeluarkan Surat Edaran (SE), dimana salah satunya adalah pemberlakuan jam malam dan menutup Mall dan akses menuju pusat keramaian.

Selain itu, Bupati juga sudah menambah dosis vaksin untuk masyarakat Jember, dimana saat ini vaksin covid 19 di Jember sudah habis. “Untuk vaksin, Insya Alloh dalam 2 hari ini sudah tiba dari Propinsi, karena kemarin kita sudah memerintahkan kepada Dinkes untuk jemput bola mengajukan tambahan dosisi,” pungkas Bupati. (*)


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Moh. Ali Mahrus

Editor

A Yahya