free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Alun-Alun Kota Batu Tutup selama PPKM Darurat, Malam Hari Gelap Gulita

Penulis : Irsya Richa - Editor : A Yahya

04 - Jul - 2021, 17:10

Placeholder
Alun-Alun Kota Batu. (Foto: Irsya Richa/MalangTIMES)

BATUTIMES - Penutupan destinasi wisata Alun-Alun Kota Batu selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dilakukan secara total. Sampai-sampai, lampu penerangan di pusat keramaian Kota Dingin ini dimatikan. 

Pemandangan itua bisa terlihat pada Sabtu (3/7/2021) malam. Kawasan Alun-Alun Kota Batu nampak sepi dari wisatawan maupun para pedagang kaki lima (PKL). Seluruh PKL tutup lebih awal dari sebelumnya. Kondisi itu tentu berbeda dengan hari-hari sebelumnya yang selalu ramai, dipadati pengunjung.

Baca Juga : Hari Pertama PPKM Darurat di Kota Malang, 50 Warung Dapat Teguran

Di kawasan Alun-Alun Kota Batu juga diberi pemberitahuan jika selama PPKM Darurat tutup. Pagar-pagar yang mengelilingi Alun-Alun Kota Batu juga tidak ada buka. Sejumlah wisatawan yang datang pun tidak bisa masuk. Mereka yang ingin berswafoto hanya dapat melakukannya di luar pagar.

Wali Kota Batu Dewani Rumpoko mengatakan, bukan hanya tempat wisata, namun Alun-Alun Kota Batu juga ditutup. Penutupan dilakukan demi mensukseskan penurunan angka terkonfirmasi Covid-19 di Kota Batu. “Semoga dengan ikhtiar ini, disiplin menjalankan instruksi ini bisa Covid-19 di Kota Batu bisa ada perubahan,” ucapnya.

Dengan sepinya Alun-Alun Kota Batu lanjutnya, warga menyadari akan adanya PPKM Darurat. Meski demikian ia meminta warga agar tetap mematuhi protokol kesehatan dengan 5M. 

5M yakni, memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, menjaga jarak, menghindari kerumunan, membatasi mobilitas,

Baca Juga : Sehari Pasien Positif Covid-19 di Kota Batu Bertambah 26 Orang

Sedang penutupan tempat wisata dan sebagainya itu sesuai dengan instruksi surat edaran Mendagri tentang PPKM Darurat dengan Nomor 15 Tahun 2021 dan surat edaran Wali Kota Batu No.440/01/SE/422.104/2021 dalam pelaksanaan PPKM Darurat.


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Irsya Richa

Editor

A Yahya