free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Jelang HUT RI Ke-76, Sekda Kota Kediri Instruksikan Seluruh OPD Lakukan 3 Hal Berikut!

Penulis : Bambang Setioko Kediri TIMES - Editor : Pipit Anggraeni

03 - Jul - 2021, 18:36

Placeholder
Bendera Merah Putih berkibar di halaman Balai Kota Kediri. (Foto: Ist)

KEDIRITIMES - Menjelang hari ulang tahun Republik Indonesia yang ke-76, Sekretaris Daerah Kota Kediri, Bagus Alit melayangkan surat kepada setiap organisasi perangkat daerah (OPD) di Kota Kediri. Meliputi Dinas, Badan, Kantor, Bagian, Kecamatan hingga Kelurahan.

Dalam surat yang ditandatangani oleh Bagus Alit tersebut, menyebutkan tiga poin penting yang harus diperhatikan. Hal tersebut sebagai bentuk tindak lanjut dari surat Menteri Sekretaris Negara Republik Indonesia yang disampaikan pada Selasa, (22/6/2021) lalu.

Baca Juga : PPKM Darurat Diberlakukan, Pasukan Gabungan Kediri Patroli Hari Pertama

Melalui surat yang dilayangkan kepada setiap kepala OPD tersebut, Bagus Alit meminta supaya memasang dekorasi, umbul-umbul, poster, spanduk baliho atau hiasan lainnya. “(dipasang) secara serentak, mulai tanggal 1 Juli 2021 sampai 31 Agustus 2021,” dikutip dari surat Sekretaris Daerah Kota Kediri tersebut.

Tidak hanya itu, dalam surat tersebut, Bagus Alit menyebutkan supaya setiap OPD dapat mengimplementasikan secara maksimal logo dan desain HUT ke-76 Kemerdekaan Republik Indonesia dalam berbagai media, baik itu untuk keperluan situs, media sosial, stiker kendaraan dinas, souvenir maupun merchandise instansi di wilayah setempat.

Dikutip dari surat bernomor B-462/114/419.012/2021 atas nama Walikota Kediri tersebut, Bagus juga menyampaikan terkait penyelenggaraan program kegiatan. “Menyelenggarakan program kegiatan, campaign, baik secara daring maupun luring untuk menyemarakkan bulan kemerdekaan,” dikutip dari surat bertanggal 30 Juni 2021 tersebut.

Baca Juga : 11 Warga Positif Covid-19, Kelurahan Tamanan Kota Kediri Terapkan Karantina Mikro

Adapun kebijakan tersebut juga berlaku bagi seluruh warga di setiap wilayah dari masing-masing kelurahan, sesuai yang tercantum dalam kolom catatan surat perihal partisipasi menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-76 Kemerdekaan Republik Indonesia, Tahun 2021.


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Bambang Setioko Kediri TIMES

Editor

Pipit Anggraeni