MALANGTIMES - Beredar luasnya surat dari Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang Wahyu Hidayat kepada Camat se-Kabupaten Malang yang memfasilitasi PDI Perjuangan untuk menyosialisasikan pelaksanaan Lomba Desa Pancasila, berbuntut polemik.
Tak hanya ramai diperbincangkan di kalangan masyarakat, para pemerhati kebijakan pemerintahan, pakar, kepala daerah, lembaga masyarakat pun angkat suara. Pun di berbagai media sosial. Pro dan kontra berkelindan terkait surat Sekda Kabupaten Malang.
Baca Juga : Kontroversi Surat Sekda Kabupaten Malang, Ini Isinya
Surat dengan Nomor 410/4782/35.07.119/2021 itu dikeluarkan di Kepanjen pada 15 Juni 2021. Namun beberapa hari setelah surat tersebut keluar, justru menampik respon pedas dari masyarakat.
Banyak yang menyayangkan dan mempertanyakan Sekda. Karena sebagai aparatur sipil negara (ASN) nomor satu di Kabupaten Malang berani memfasilitasi sebuah partai politik (parpol) dalam menjalankan kegiatannya.
Akan tetapi, Bupati Malang HM Sanusi menegaskan bahwa hal tersebut tidak menganggu sama sekali tentang netralitas ASN. Hal itu didasari politisi PDIP itu karena saat ini bukan masa kampanye atau ada agenda politik untuk memenangkan parpol di daerah.
“Tidak mengganggu netralitas ASN, karena ini bukan kampanye,” ucap Sanusi.
Sanusi pun mengaku bahwa hal tersebut tidak ada masalah. Sebab menurutnya, kegiatan lomba Desa Pancasila itu juga untuk meningkatkan rasa nasionalisme masyarakat khususnya di Kabupaten Malang.
“Kami mengadakan untuk peningkatan NKRI dan karena Juni itu bulan lahir Pancasila dan bulan Bung Karno, supaya desa bergerak,” ujarnya..
“Kita sama-sama pancasila kok. (Protes) itu biasa saja,” imbuhnya.
Disinggung mengenai kenapa penandatangan surat fasilitasi tersebut adalah Sekda. Sanusi menjelaskan bahwa hal itu atas perintahnya. Sehingga Sekda Kabupaten Malang Wahyu Hidayat kemudian membuat surat dan dikirim kepada Camat dan Kepala Desa dengan mengimbau mengikuti kegiatan tersebut.
“Itu memang perintah saya, memang karena suratnya ke Bupati dan itu tidak hanya PDIP. Sebelumnya dari Pemuda Pancasila bikin Duta Pancasila, dari Lesbumi bikin Wayangan Pancasila. Nanti PKB mau bikin apa tak kasih fasilitas, silahkan. Fastabiqul khairat lah,” terang Sanusi.
Baca Juga : Syarat Perjalanan ke Kota Malang Selama PPKM Darurat, Aturan SE ini Wajib Diketahui!
Dalam hal ini Sanusi menegaskan bahwa PDIP hanya sebagai penyelenggara. Dan Kabupaten Malang berperan memfasilitasi dengan mengimbau kepada seluruh desa agar mengikuti kegiatan tersebut.
“Peran PDIP hanya penyelenggara saja, jika pers mau menyelenggarakan Pers Pancasila ya silahkan, kami fasilitasi nanti,” tegasnya.
Sebelumnya, Sanusi sempat berpolemik dengan adanya kontra terkait hal tersebut. Dirinya menyebut, bupati maupun DPRD merupakan produk politik. Hal ini membuat mereka tak akan pernah bisa netral.
Tak berhenti di sana, Sanusi juga mengatakan, seperti yang ditulis beberapa media beberapa waktu lalu, protes dan kritik terkait hal itu adalah pernyataan orang tidak pro pancasilais.
Sanusi juga mempersilahkan kepada siapapun untuk melakukan gugatan ke PTUN terkait surat Sekda Kabupaten Malang yang merupakan titahnya ke Wahyu Hidayat.
Lantas seperti apakah pandangan kalangan lainnya terkait Surat Sekda Kabupaten Malang? Ikuti terus Liputan Khusus Surat Sekda Bau Parpol di media Pilihan Terbaik MalangTIMES.com.