free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Ekonomi

Dalam Pantauan, BNI Sebut Agen Bodong Penyalur Bansos di Bondowoso Lebih Dari 13

Penulis : Abror Rosi - Editor : Pipit Anggraeni

03 - Jul - 2021, 14:03

Placeholder
Manajer Pemasaran BNI 46 Bondowoso, Bambang Susilo (Foto: Abror Rosi/JatimTimes)

BONDOWOSOTIMES - Manajer Pemasaran BNI 46 Bondowoso Bambang Susilo, mengakui jika banyak agen bodong penyalur Bantuan Sosial. Bahkan, jumlahnya lebih banyak dari temuan yang disebut Dinas Sosial. 

Meski begitu, Bambang enggan menyebut jumlah yang ia maksud. Namun, pihaknya memastikan telah melakukan pembinaan kepada mereka dengan melayangkan surat teguran dan akan dipantau perbaikannya selama satu bulan ke depan. 

Baca Juga : Aliansi Penyelamat Ijen Minta Dewan Gunakan Hak Interpelasi kepada Bupati Banyuwangi

"Dari 13 akhirnya kita temukan banyak. Kita langsung melakukan evaluasi intern," katanya saat dikonfirmasi, Jumat (2/7/2021).

Bambang menegaskan, dalam pembentukan agen pihaknya melakukan survei lokasi untuk memastikan calon agen tersebut betul-betul memiliki kegiatan usaha.

Meski demikian, pihaknya tak bisa memastikan apakah persyaratan yang diajukan benar-benar milik sendiri atau justru milik orang lain.

"Rata-rata agen sudah foto bersama tempat usaha. Bisa jadi milik orang, kita kan tidak tahu," akunya.

Menurutnya, total ada 217 agen bansos di Kabupaten Bondowoso dan ditemukan belasan agen bansos bodong. "Kalau KPM (Keluarga Penerima Manfaat) sekitar 82 ribu," ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, Dinas Sosial Bondowoso menyebut ada 13 e-Warung atau Agen BNI 46 bodong temuan di beberapa wilayah.

Mereka tercantum sebagai penyalur Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sebagai e-Warung. Namun, faktanya tak ada warung sembako saat diperiksa ke lapangan. 

Padahal, kriteria warung bisa menjadi Agen BNI 46 atau e-Warung harus toko sembako, punya usaha tetap. Artinya buka setiap hari, bukan yang hanya buka saat distribusi bantuan. 

Demikian diterangkan oleh Plt. Kepala Dinas Sosial Saifuddin Suhri, dikonfirmasi awak media Jumat (2/7/2021). 

Baca Juga : Hanya karena Batuk, Warga Jember Tebas Leher Tetangganya Pakai Celurit hingga Terkapar

"13 tidak layak untuk dijadikan agen. Kami surati BNI temuan kami, agar 13 segera dilakukan pergantian," ujarnya. 

Ia menegaskan masyarakat pun bisa melaporkan jika ada e-Warung yang hanya dibuka saat hendak menyalurkan bantuan saja. Selanjutnya, akan ditindaklanjuti verifikasi ke lapangan. 

"Laporkan saja ke sini, (Kantor Dinsos, red),"  urainya. 

Pria yang akrab disapa Suhri ini juga mengungkapkan temuan ini sebenarnya bagian tindak lanjut adanya surat dari Kemensos RI yang menyebutkan bahwa Dinsos kabupaten/kota bisa melakukan evaluasi terhadap e-Warung yang ada. 

"Kalau dulu Agen itu 100 persen miliknya BNI 46. Sekarang,  agen itu tak melulu milik BNI 46. Ketika agen itu menyalurkan bansos  maka kami berhak mengaudit juga, melakukan evaluasi," tuturnya.

Sementara itu, pantauan di beberapa titik di Bondowoso ada beberapa temuan Agen BNI 46 yang hanya buka saat akan melakukan pencairan. Di antaranya seperti di Kecamatan Tenggarang dan Kecamatan Jambesari Darusollah.


Topik

Ekonomi



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Abror Rosi

Editor

Pipit Anggraeni