free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

PPKM Darurat, Matos dan MOG Tutup Operasional Sementara

Penulis : Anggara Sudiongko - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

03 - Jul - 2021, 00:29

Placeholder
Pusat perbelanjaan Matos dan MOG bakal tutup operasional sementara (Ist)

MALANGTIMES - Mendukung upaya pemutusan rantai penularan Covid-19, pusat-pusat perbelanjaan di Kota Malang memutuskan untuk tutup. Hal ini sesuai dengan salah satu kebijakan dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa Bali yang mulai berlaku tanggal  3 Juli 2021 hingga 20 Juli 2021.

Beberapa mal, seperti Malang Town Square (Matos) dan juga Mal Olympic Garden (MOG) membenarkan akan menutup operasional mal selama pemberlakuan PPKM Darurat Jawa Bali.

Baca Juga : PPKM Darurat, Dewan Dorong Pemkot Malang Beri Bantuan Sosial ke Masyarakat

Fifi Trisjanti Direktur Mal Matos menjelaskan, jika Matos menutup operasional mal sementara sebagai salah atau bentuk mendukung upaya pemerintah dalam menanggulangi dan memutuskan mata rantai penularan Covid-19. Sehingga, meskipun berat, tentunya ini demi kebaikan bersama.

"PPKM harus nurut. Gak mungkin pemerintah mengeluarkan suatu kebijakan yang tidak bijak. Ini yang terbaik. Kalau tidak PPKM malah bakal mbledos (parah penyebaran Covid-19). Malang malah akan tambah sengsara," ungkapnya.

1

Untuk itu, pihaknya telah mengeluarkan surat pemberitahuan untuk para tenant terkait penutupan sementara tersebut. Pihak manajemen memberikan pengertian kepada para tenan untuk mengikuti aturan tersebut meskipun sulit. 

"Kalau semua kompak, cepat selesai. Kita berikan pengertian ini hanya sebentar. Dari pada kalau nggak menurut, nanti dampaknya malah parah dan lebih lama," terangnya.

Meskipun begitu, pihaknya masih mendukung beberapa pelayanan yang melalui delivery online pada beberapa layanan tenant mulai pukul 10.00 wib hingga pukul 20.00 wib. Tenant-tenant tersebut, seperti supermarket, apotek dan F&B yang hanya melayani take away delivery.

"Kursi-kursi juga sudah kami singkirkan semua, sehingga pelayanan no dine in," tutupnya.

2

Di sisi lain, Leasing Executive MOG Peptina Magdalena, mengakui MOG bakal tutup total. Manajemen MOG mengikuti kebijakan yang diberlakukan pemerintah sampai ada kebijakan terbaru kembali. 

Baca Juga : Selama PPKM Darurat, Kasdam V/Brawijaya: Penyekatan Bakal Dilakukan

"Kita berikan pengertian kepada para tenant, ini bukan kemauan MOG. Ini kebijakan. Apalagi kita juga nggak punya sektor esensial yang diizinkan buka, utamanya untuk supermarket. Kita sementara memang tidak ada supermarket, jadi keputusannya tutup," ungkapnya.

Meskipun dalam aplikasinya hal ini cukup berat dan biaya operasional tetap ada, pihaknya mau tak mau tetap harus mengikuti kebijakan yang berlaku. Upaya meminimalkan cost atau biaya operasional yang tetap ada meskipun dalam situasi tutup, akan dilakukan.

"Kalau hilang sama sekali nggak mungkin. Seperti listrik tetap akan jalan. Dibilang rugi, semua rugi dan kena dampak," jelasnya. 

Sementara itu, perihal adanya subsidi untuk para tenant, pihaknya menjelaskan, jika saat ini belum mengetahui perihal ada tidaknya subsidi. Pihaknya masih akan melihat perkembangan lebih lanjut.

"Belum bisa mengambil kebijakan, karena baru kami terima (informasi pemberlakuan PPKM) hari ini. Tapi yang pasti kebijakan akan tetap ada, tapi bentuknya masih belum tau, menunggu evaluasi dari manajemen seperti apa," pungkasnya.


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Anggara Sudiongko

Editor

Sri Kurnia Mahiruni