free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Lonjakan Kasus Signifikan, Destinasi Wisata di Kabupaten Kediri Wajib Tutup!

Penulis : Eko Arif Setiono - Editor : Pipit Anggraeni

02 - Jul - 2021, 18:49

Placeholder
Slamet Turmidi Sekretaris Satgas Covid-19 Kabupaten Kediri.(Eko arif s/Jatimtimes)

KEDIRITIMES - Lonjakan kasus Covid-19 yang cukup signifikan semenjak beberapa hari terakhir ini membuat Pemerintah Kabupaten Kediri mengeluarkan sejumlah kebijakan.

Salah satu kebijakan yang dikeluarkan tersebut ialah menutup seluruh tempat wisata yang ada di Kabupaten Kediri, tanpa terkecuali milik pemerintah maupun swasta.

Baca Juga : Dukung Pemulihan Ekonomi, 20 Ribu Hotel Domba Tangguh Presisi Diresmikan Kapolres Tuban

Kebijakan penutupan itu rencananya akan mulai diberlakukan sejak Sabtu (3/7/2021) besok hingga Selasa (20/7/2021) mendatang.

Sekretaris Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Kediri Slamet Turmudi mengatakan, penutupan tempat wisata itu tak lain untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Kediri. Penutupan inipun juga bagian dari penerapan PPKM Darurat se Jawa-Bali sesuai dengan anjuran Presiden RI Joko Widodo.

"Mulai besok (3/7) tempat wisata di seluruh Kabupaten Kediri akan ditutup, tanpa terkecuali tiga tempat wisata yang kemarin di uji cobakan," katanya kepada Jatim Times.com, Jum'at (2/7/2021).

Lebih lanjut, Slamet Turmudi menambahkan, terkait pembukaan kembali tempat wisata masih menunggu situasi Covid-19 ke depan. Ia pun mengimbau kepada masyarakat agar mematuhi segala aturan dan protokol kesehatan yang telah anjurkan oleh pemerintah. 

"Covid-19 sedang tinggi, diharapkan masyarakat lebih ketat lagi dalam menerapkan protokol kesehatan seperti menggunakan masker saat berpergian dan mencuci tangan," ungkapnya.

Baca Juga : Kompetisi Liga Ditunda, Persedikab Tunda Kedatangan Head Coach

Diketahui, PPKM Darurat ini meliputi pembatasan-pembatasan aktivitas masyarakat yang lebih ketat daripada yang selama ini sudah berlaku.

Kebijakan yang diberlakukan selama dua pekan dan menyasar kabupaten/kota di Jawa dan Bali tersebut dilakukan sebagai salah satu cara untuk memutus rantai penyebaran virus corona, yang terus meningkat dalam beberapa waktu terakhir.


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Eko Arif Setiono

Editor

Pipit Anggraeni