BLITARTIMES - Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Pemkot Blitar angkat bicara terkait tuntutan pedagang kios di Stadion Supriyadi. Para pedagang melakukan aksi demo di kantor DRPD Kota Blitar pada Rabu (30/6/2021) setelah kontrak kios mereka diputus sepihak oleh Dispora.
Saat dikonfirmasi awak media, Kepala Dispora Kota Blitar, Juari, mengatakan pihaknya akan mengembalikan lagi hak sewa kios di Stadion Supriyadi. Namun, pengembalian lagi hak sewa kios itu menurutnya juga harus disertai ketentuan. Yakni, pedagang tidak boleh menyewakan lagi ke pihak lain.
Baca Juga : Rock Menggeliat, Nama Sekolah Jadi Grup Band
"Hak sewa kios akan kita kembalikan lagi kepada penyewa semula. Ini akan dilakukan pada tahun 2022. Namun ada ketentuannya. Kami meminta kepada mereka untuk tidak menyewakan lagi ke pihak lain," kata Juari.
Juari menambahkan, Dispora memutus hak sewa kios Stadion Supriyadi bukan tanpa alasan. Pemutusan kontrak sewa ini dilakukan sebagai sanksi atau peringatan agar pedagang tidak menyewakan lagi kiosnya ke pihak lain.
“Berdasarkan evaluasi yang kami lakukan, ditemukan beberapa kios yang tidak dimanfaatkan sendiri oleh penyewa dengan alasan sepi. Namun kios tersebut justru disewakan lagi ke pihak lain. Itu menyalahi perjanjian ," tegasnya.
Lebih dalam Juari menyampaikan, Dispora melakukan evaluasi soal pemanfaatan kios Stadion Supriyadi setiap tahun. Begitu pula sewa kontrak kios Stadion Supriyadi yang dilakukan tiap setahun sekali.
“Evaluasi pemanfaatan kios ini setiap tahun selalu kita lakukan. Sewa kontrak juga kita lakukan. Setahun sekali evaluasi itu kita lakukan,” pungkasnya.
Baca Juga : Angkernya GOR Pulosari dan Gema Rock Kota Malang
Diberitakan sebelumnya, sejumlah pedagang Stadion Supriyadi Kota Blitar yang mengatasnamakan Pedagang Stadion Blitar Bersatu (PSBB) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Blitar. Demo ini merupakan imbas dari pemutusan kontrak secara sepihak oleh Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Kota Blitar.
Dalam aksi ini, para pedagang membawa barang dagangan mereka. Barang dagangan itu mereka gelar di trotoar depan kantor DPRD. Mereka menuntut agar kios stadion yang sudah disewa dikembalikan lagi kepada mereka selaku penyewa pertama.