BANYUWANGITIMES - Kehadiran perdana secara langsung pasangan Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani dan Wabup Sugirah dalam mengikuti rapat paripurna DPRD Banyuwangi diwarnai aksi walk out (WO) anggota Fraksi PKB.
PKB keberatan melanjutkan rapat paripurna pengambilan keputusan DPRD atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2020 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Banyuwangi, Rabu (30/06/2021).
Baca Juga : Tokoh Masyarakat hingga Tokoh Agama di Pamekasan Jadi Sasaran Sosialisasi Pemberantasan Rokok Ilegal
Menurut Kusnan Abadi, salah seorang anggota Fraksi PKB ada dua kesalahan yang dilakukan oleh eksekutif sehingga mengakibatkan fraksinya menolak melanjutkan mengikuti paripurna dan tidak bertanggung jawab apabila muncul kasus hukum di belakang hari.
Yang pertama, sesuai Permendagri Tahun 2016, mestinya pengelolaan saham PT Bumisuksesindo (PT BSI ) harus ada persetujuan DPRD dalam paripurna. Tidak tiba-tiba dimasukkan dalam APBD.
“Kami melihat pelanggaran yang kedua di dalam penjualan saham itu memang ada servis-servis ruang pemerintahan eksekutif itu bisa melepaskan dan bisa memberi diskon kepada pembeli saham sebesar antara 6,7 sampai 9,5%. Ini pemerintah daerah, berarti eksekutif dan legislatif,”jelas politisi asal Kecamatan Genteng itu.
Normalnya orang jual beli, lanjut Kusnan, yang dengan diskon sedikit berarti laba yang diperoleh semakin banyak. Pertanyaannya, mengapa justru memberikan diskon yang maksimal, dari 6,7 sampai 9,5 persen.
“Ada space sebesar 2,8% itu kalau kita hitung. Mestinya ada uang sekitar RP 9,3 miliar masuk ke daerah. Kemarin teman-teman PKB di badan anggaran sudah mempertanyakan tapi tidak dijelaskan. Ini yang kemudian kami menduga ini kerugian negara. Maka daripada ikut mengesahkan, kami memilih walk out," ujar Kusnan.
Sementara, Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani mengungkapkan perbedaan pendapat dalam lembaga politik merupakan hal yang biasa, termasuk di lembaga dewan. “Ini prosesnya sudah berjalan sesuai dengan mekanisme yang ada. Kenapa kemarin di badan anggaran tidak dipertanyakan,”ujarnya.
Baca Juga : Bahas 2 Agenda Sidang. DPRD Tulungagung Setujui Pertanggungjawaban APBD 2020 dan Tetapkan Tatib Pilwabup
Selanjutnya terkait penjualan saham PT BSI, menurut Ipuk, pihaknya sudah koordinasi dengan dewan. “Untuk teknisnya , silakan tanya kepada sekretaris daerah karena saat penjualan itu, saya belum menjabat bupati Banyuwangi,” ucap dia.
I Made Cahyana Negara, ketua DPRD Banyuwangi, menegaskan bahwa pengambilan keputusan yang dilakukan sudah kuorum karena yang hadir jumlahnya 39 dan mekanisme sudah dilalui rapat badan anggaran dan badan musyawarah. ”Sahnya paripurna dihadiri minimal dua pertiga. Kuorumnya 34, yang hadir 39. Jadi, keputusannya sah. Kami menghargailah keputusan Faksi PKB yang melakukan walk out,” pungkas Made.