free web hit counter
Jatim Times Network
Beranda
Peristiwa

Mensos Risma Ngamuk, Dinsos Kabupaten Malang Beber Kronologi Penyalahgunaan Bantuan oleh Oknum Pendamping PKH

Penulis : Hendra Saputra - Editor : Yunan Helmy

01 - Jul - 2021, 03:37

Loading Placeholder
Mensos Tri Rismaharini saat memberikan kartu keluarga sejahtera kepada salah satu korban dugaan penyalahgunaan bantuan PKH. (foto: Humas Pemkab Malang for MalangTIMES)

MALANGTIMES - Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Malang menyayangkan adanya dugaan kasus penyalahgunaan bantuan program keluarga harapan (PKH) oleh salah satu oknum pendamping PKH di Desa Kanigoro, Kecamatan Pagelaran.

Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kabupaten Malang Nurhasyim mengaku bahwa kasus tersebut mendapatkan atensi langsung dari Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini saat berkunjung ke Desa Kanigoro pada Selasa (29/6/2021) lalu. Dan oknum pendamping PKH sejak tahun 2017 itu menyalahgunakan bantuan yang seharusnya diterima oleh warga tidak mampu namun diduga masuk kantong pribadi.

Baca Juga : Bahas 2 Agenda Sidang. DPRD Tulungagung Setujui Pertanggungjawaban APBD 2020 dan Tetapkan Tatib Pilwabup

“Jadi, itu kan awalnya dulu pada tahun 2017  kan pendataan melalui SIKS-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial-Next Generations). Namun mekanisme pencairannya, KPM (keluarga penerima manfaat) tetap menggunakan kartu ATM. KPM itu ada yang bingung saat itu, bagaimana menggunakannya. Ini yang dimanfaatkan oleh yang bersangkutan (oknum pendamping PKH). Kartu ATM-nya dibawa, dicairkan tapi tidak diserahkan kepada KPM,” ujar Nurhasyim.

Seiring berjalannya waktu, untuk pemutakhiran data,  dilakukan verifikasi dan validasi (verval). Dari situlah kejanggalan mulai terendus petugas yang lain hingga berujung adanya pemecatan salah satu oknum pendamping PKH di Kabupaten Malang oleh Kemensos.

“Salah satu petugas ini ada yang tanya ke KPM. Kebetulan yang ditanyai ini lansia. Namanya KPM tersebut ada dan terdaftar sebagai penerima manfaat, namun ternyata dia mengaku tidak pernah menerima bantuan itu. Petugas pun melihat rekening koran dan ternyata benar ada transaksi. Di situ mulai ada kejanggalan,” beber Nurhasyim.

Melihat kejanggalan itu, koordinator jabupaten (korkab) PKH Kabupaten Malang melaporkan kejadian tersebut kepada Dinsos Kabupaten Malang pada 21 April 2021. Dan pada 27 April 2021 diteruskan oleh Dinsos untuk melaporkan perkara tersebut ke Direktorat Jenderal Perlindungan Jaminan Sosial (Dirjen Linjamsos) Kemensos RI.

“Iya itu tertanggal 27 April kami (Dinsos) laporkan secara resmi ke Dirjen Linjamsos. Hingga akhirnya dapat atensi langsung dari Ibu Mensos (Tri Rismaharini),” ungkapnya.

Baca Juga : Rugi Puluhan Juta, Wanita Pebisnis Online Laporkan Arisan Fiktif

Sebagai informasi, setidaknya ada 32 warga Desa Kanigoro yang menjadi korban dugaan penyalahgunaan bantuan PKH tersebut. Kerugian ditaksir mencapai Rp 450 juta. Dan,  berdasarkan data yang dihimpun dari Dinsos Kabupaten Malang, saat ini ada 75.644 warga Kabupaten Malang yang terdaftar sebagai KPM.

Sementara itu, kasus dugaan penyalahgunaan bantuan PKH itu kini ditangani oleh Satreskrim Polres Malang. Bahkan, karena penanganan yang cepat, jajaran satreskrim mendapat apresiasi dari Mensos Tri Rismaharini.


Topik



Media Terverifikasi Dewan Pers

Update Berita JatimTIMES Network

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News JatimTIMES atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui tombol berikut:


Penulis

Hendra Saputra

Editor

Yunan Helmy

Peristiwa

Artikel terkait di Peristiwa

--- Iklan Sponsor ---