free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Ada 56 Warga Positif Covid di Klaster Hajatan Sumawe, Bupati Larang Semua Hajatan

Penulis : Hendra Saputra - Editor : Yunan Helmy

29 - Jun - 2021, 23:39

Placeholder
Bupati Malang HM Sanusi (Hendra Saputra/MalangTIMES)

MALANGTIMES -  Kasus lonjakan positif covid-19  terjadi di Kabupaten Malang. Semisal baru-baru ini Dusun Rowotrate, Desa Sitiarjo, Kecamatan Sumbermanjing Wetan (Sumawe), ada 56 orang yang terkonfirmasi positif covid-19.

Bupati Malang HM. Sanusi membenarkan bahwa terdapat puluhan orang yang terkonfirmasi positif covid. Hal itu didasari dari klaster hajatan yang pernah digelar oleh kepala dusun (kasun) setempat. Kini beberapa orang yang terkonfirmasi positif tersebut telah diisolasi mandiri agar tidak menyebar ke warga lainnya.

Baca Juga : Bukan Jadi Syarat, Justru Pemohon SIM di Satpas Tulungagung Dapat Vaksin Covid-19 Gratis

“Hasil tracing dari Dinkes (Kabupaten Malang) 56 orang terkonfirmasi positif covid-19. Lalu untuk tracing kepada orang-orang terdekat terus dilakukan. Jadi, jika  terbukti hasil PCR-nya positif, akan kami isolasi,” ujar Sanusi, Selasa (29/6/2021) saat mendampingi Menteri Sosial Tri Rismaharini berkunjung ke Desa Kanigoro, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang.

Warga yang terkonfirmasi positif itu saat ini akan diisolasi mandiri selama 14 hari ke depan atau sampai dinyatakan negatif. “Dan kebutuhan logistik akan kami bantu. Di sana juga ada TNI dan Polri yang piket di sana,” kata Sanusi.

Sementara itu, dari data Kominfo Kabupaten Malang per 28 Juni 2021, terdapat penambahan 2 orang yang meninggal dunia akibat covid-19. Sehingga sejauh ini jumlah total ada 253 orang yang meninggal dunia di Kabupaten Malang.

Untuk menghindari banyaknya penyebaran covid-19 dengan varian baru yang mulai muncul, Forkopimda Kabupaten Malang sepakat melarang segala bentuk kegiatan yang bersifat mengumpulkan banyak orang.

“Berdasarkan rapat dengan forkopimda, kami larang semua hajatan. Jika ada yang tetap menggelar, nanti akan kami sanksi,” ungkap Sanusi, tapi  belum dapat membeberkan apa sanksi yang akan diberikan.

Baca Juga : Lantik Dewan Mahasiswa Universitas, Berikut Pesan Warek 3 UIN Malang Gus Is

Sebagai informasi, klaster hajatan di Dusun Rowotrate muncul akibat kasun yang menggelar kegiatan. Hal itu awalnya membuat 7 orang terkonfirmasi positif covid-19. Lambat laun, berdasarkan tes PCR dari Dinkes Kabupaten Malang, 56 orang terkonfirmasi positif covid-19.

Kini Dusun Rowotrate dilakukan lockdown lokal dengan dijaga oleh TNI dan Polri. Sementara, telah disediakan dapur umum untuk menyuplai makanan warga yang diisolasi ataupun yang terdampak.


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Hendra Saputra

Editor

Yunan Helmy