INDONESIATIMES - Publik dihebohkan dengan peristiwa yang kembali terjadi di Gedung Merah Putih KPK. Sebelumnya, huruf 'P' di gedung KPK sempat copot.
Peristiwa itu lantas menjadi viral di media sosial. Kali ini dikabarkan jika gedung KPK telah ditembaki laser untuk menyuarakan kritik ke KPK dengan tulisan 'Berani Jujur Pecat.'
Baca Juga : Debat Panas Ade Armando Vs Blok Politik Pelajar soal "Jokowi King of Lip Service" hingga UU ITE
Peristiwa itu terjadi pada Senin (28/6/2021) malam. Terkait hal ini, pihak KPK pun merasa jargon itu tidak tepat dan seharusnya 'Berani Jujur Hebat.'
"Mengenai jargon 'Berani Jujur Pecat', kami rasa yang tepat 'Berani Jujur Hebat'," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.
Ali lantas mengatakan jika KPK mengapresiasi para pihak yang dianggap mendukung lembaga antirasuah ini. KPK, kata Ali, sadar bahwa masyarakat juga memiliki peran serta dalam mendukung pemberantasan korupsi.
"KPK tak bosan-bosan terus mengajak masyarakat melalui jargon-jargon antikorupsi, diantaranya 'Berani Jujur Hebat'," sambungnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa ada 9 nilai dalam antikorupsi yang harus ditanamkan. Nilai-nilai tersebut di antaranya jujur, peduli, hingga berani dan adil.
"Masyarakat tentu masih ingat dengan sembilan nilai antikorupsi, bukan? Jujur, peduli, mandiri, disiplin, tanggung jawab, kerja keras, sederhana, berani, dan adil," sambungnya.
Baca Juga : Pembangunan Gedung DPRD Baru Senilai Rp 17 Miliar Berlanjut
Untuk diketahui, tembakan laser bertulisan 'Berani Jujur Pecat' tersebut tampak berwarna hijau dan merah. Laser itu terlihat membentuk tulisan 'Save KPK', 'Mosi Tidak Percaya', dan lainnya.
Aksi tersebut ternyata dilakukan oleh Greenpeace Indonesia yang dikoordinatori oleh Asep Komaruddin. Asep mengatakan bahwa aksi tersebut merupakan tindakan untuk menyelamatkan lembaga antirasuah itu dari upaya pelemahan.
"Upaya pelemahan KPK akan semakin memperburuk integritas KPK sebagai lembaga antikorupsi di negeri ini," ujar Asep.
Ia juga mengatakan upaya pelemahan itu berdampak pada kerusakan lingkungan karena ada celah korupsi. Tindakan korupsi tersebut yakni soal perizinan pada perusahaan dalam membuka lahan.