MALANGTIMES - Kasus Covid-19 di Kota Malang melonjak lagi. Hingga kemarin (Minggu, 27/6/2021) tercatat total kasus mencapai angka 7.014, terdapat tambahan sebanyak 16 kasus baru.
Dari jumlah tersebut, pasien meninggal dunia sebanyak 659, pasien sembuh 6.189, dan yang masih dalam pemantauan sebanyak 166 orang.
Baca Juga : Anggota Persit Kodim 0805 dan Armed 12 Ngawi Suntik Vaksin Covid-19
Terus melonjaknya kasus Covid-19 di Kota Malang saat ini salah satunya karena munculnya beberapa klaster perkampungan di sejumlah wilayah. Hal ini pula, yang menjadikan Bed Occupancy Rate (BOR) di rumah sakit-rumah sakit rujukan nyaris penuh. Bahkan, BOR Rumah Sakit Lapangan Idjen penuh 100 persen.
Wali Kota Malang Sutiaji mengatakan, penyebab lonjakan kasus Covid-19 lainnya karena warga yang mulai abai menerapkan protokol kesehatan. Terlebih, usai masa penyekatan diperbatasan pasca libur lebaran lalu, mobilisasi warga cukup padat. Hal itulah, yang menyebabkan transmisi dari daerah lain masuk ke Kota Malang.
"Kembali lagi, disiplin masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 ini. Kemarin mudik, setelah tidak ada penyekatan orang berbondong-bondong, dan mereka tidak menerapkan protokol kesehatan. Ini yang menjadi gejolak," ujarnya, Senin (28/6/2021).
Sutiaji menambahkan, masyarakat sebelumnya telah diimbau untuk kewaspadaan akan adanya gelombang kedua penyebaran Covid-19. Namun, seiring dengan masa penyekatan yang usai, banyak mobilisasi masyarakat tak terbendung, kini menjadikan Kota Malang berstatus zona oranye.
"Dulu sudah saya sampaikan di awal, kita tunggu satu bulan pasca penyekatan. Ketika tidak ada gejolak (kenaikan Covid-19) maka Indonesia bisa menangani ini. Tetapi jika muncul gejolak saya yakin akan muncul gelombang yang luar biasa dan ini benar," imbuhnya.
Baca Juga : Bupati Salwa Salurkan Bantuan dari Buddha Tzu Chi untuk Warga
Lebih jauh, Sutiaji menyampaikan, saat ini Pemerintah Kota (Pemkot) Malang belum akan memutuskan kebijakan jam malam atau pun Pembatasan Sosial Skala Besar (PSBB) seperti sebelumnya. Namun, lebih menguatkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro di tingkat RT dan RW.
Sebab, jika harus menerapkan kebijakan PSBB atau pun Lockdown sebagai langkah penanganan Covid-19, maka harus bersifat makro dari pusat dan diberlakukan menyeluruh di semua daerah di Indonesia.
"Penyekatan di perbatasan belum ada. Kami rasa jam malam di Kota Malang juga belum. Saya kira kalau untuk kebijakan penanganan Covid-19 harus bersifat makro. Jadi ketika daerah menerapkan jam malam tetapi daerah lain tidak melakukan itu akan muncul transmisi dari orang," pungkasnya.