free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pendidikan

Pimpinan Dewan Ingatkan Dispendik Surabaya: PPDB Tak Ada Jalur Siluman

Penulis : M. Bahrul Marzuki - Editor : Yunan Helmy

26 - Jun - 2021, 02:48

Placeholder
Wakil Ketua DPRD Surabaya Reni Astuti

SURABAYATIMES - Memasuki tahun kedua masa pandemi covid-19, banyaj warga Kota Surabaya yang mengalami kesulitan ekonomi. Karena itu, minat masyarakat untuk menyekolahkan putra-putrinya ke sekolah negeri pun semakin tinggi. 

Itu karena masuk ke sekolah negeri dalam hal ini SMPN di Surabaya relatif tidak dikenakan biaya, baik uang gedung maupun SPP karena sekolah gratis. 

Baca Juga : Jumat Berkah, Bulog Salurkan Bantuan Sembako ke Pesantren Masyaul Huda 02

Menyusul pengumuman jalur zonasi SMPN pada Sabtu (26/6), Wakil Ketua DPRD Surabaya Reni Astuti mendorong Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya agar proses pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) dapat berjalan secara transparan dan berintegritas.

“Orang Surabaya semisal anaknya tidak diterima karena hasil mekanisme proses yang sesuai dengan prosedur, maka akan legawa. Tetapi bila ditemui ada proses yang tidak transparan dan tidak adil, tentu akan menimbulkan rasa kecewa dan ketidakpercayaan. Semoga hal ini tidak terjadi," ujarnya, Jumat (25/6) sore.

Bagi kalangan menengah ke bawah, sekolah negeri dengan biaya gratis menjadi impian warga. Sekadar informasi, beberapa pekan ke belakang Dispendik Kota Surabaya telah menyelenggarakan seleksi PPDB dan pengumuman jalur zonasi adalah tahap terakhir dari seleksi secara keseluruhan 

“Sebagaimana yang termuat dalam Perwali No 22/2021 tentang pelaksanaan PPDB, pasal 3 ayat 1, jalur seleksi berdasarkan mekanisme prosedur yang ditentukan di antaranya jalur afirmasi inklusi, afirmasi mitra warga, perpindahan tugas, prestasi (rapor dan lomba), serta zonasi. Informasi mengenai juknis pun telah termuat di laman resmi ppdb.surabaya.go.id. Jangan ada 'jalur siluman' karena itu melanggar ketentuan perwali dan tidak memberikan rasa keadilan," ucap politisi perempuan PKS ini. 

Sesuai dengan tujuan pendidikan nasional, lanjut Reni, SMP merupakan bagian dari jenjang pendidikan dasar sehingga oemkot memiliki tanggung jawab memenuhi wajib belajar 12 tahun bagi anak-anak Surabaya. Tujuan utama pendidikan nasional sendiri tertuang dalam UUD 1945 alinea ke-4, yakni untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.

“Berdasarkan UU No 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, pasal 3, tujuan pendidikan nasional adalah mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab,” jelasnya.

Bagi Reni, bila ingin menghasilkan SDM yang unggul, maka dimulai pula dengan proses pelaksanaan PPDB yang transparan dan berintegritas. Sehingga, ketika  pelaksanaan PPDB telah ditutup, maka tidak ada jalur-jalur lain yang tidak sesuai dengan ketentuan perwali. 

Baca Juga : Ketua Umum Muhammadiyah Kritik Kaum Antivaksin dan Penyebar Teori Konspirasi Covid-19

“Kalaupun ada proses pemenuhan pagu, itu harus transparan sesuai dengan prosedur untuk memberikan rasa keadilan khususnya kepada anak-anak Surabaya yang tengah berharap  masuk di sekolah negeri. Jika ada yang diperlakukan tidak adil dalam proses seleksi, bisa melaporkan ke DPRD Kota Surabaya,” tegas pimpinan dewan ini.

Di sisi yang lain, Reni Astuti mengimbau dan memberi semangat kepada siswa dan para orang tua yang putra-putrinya belum berkesempatan masuk di sekolah negeri bahwa siapa pun bisa meraih sukses tidak terbatas hanya karena tidak masuk di sekolah negeri. 

Menurut dia, kesuksesan bisa diraih dengan semangat dan tekun belajar baik di sekolah negeri maupun sekolah swasta. Ia juga menekankan jangan sampai ada anak-anak Kota Surabaya yang putus sekolah akibat kendala biaya. 

“Apabila ada kendala biaya masuk SMP swasta bagi sebagian warga Kota Surabaya, bisa memanfaatkan program pemkot yang bekerja sama dengan sekolah swasta melalui bantuan dana CSR dan program orang tua asuh bagi warga yang tidak mampu atau MBR. Saya mendorong pemkot terus menyosialisasikan program agar dapat dimanfaatkan warga Surabaya secara luas,” tutup Reni.


Topik

Pendidikan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

M. Bahrul Marzuki

Editor

Yunan Helmy