free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Mantan Petinju Nasional Dipasung, Ini Kendala Dinsos Kabupaten Malang di Program Bebas Pasung

Penulis : Hendra Saputra - Editor : Yunan Helmy

25 - Jun - 2021, 18:09

Placeholder
Mantan petinju nasional Sugianto alias Gian Mugabe yang dipasung di rumahnya. (foto: Igoy/MalangTIMES)

MALANGTIMES - Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Malang terus berupaya melakukan pendekatan kepada keluarga orang yang dipasung. Salah satunya mantan petinju nasional Sugianto alias Gian Mugabe. Hal itu untuk mendukung program pemerintah provinsi (pemprov) bahwa Jawa Timur bebas pasung.

Sekretaris Dinas (Sekdin) Sosial Kabupaten Malang Wendy Hermawan mengatakan bahwa untuk penanganan orang yang dipasung membutuhkan kerja bersama. Termasuk dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang sebagai organisasi perangkat daerah (OPD) yang berkompeten untuk tracing masalah kesehatan masyarakat.

Baca Juga : Sinopsis Ikatan Cinta RCTI 25 Juni 2021, Al Membawa Anak-anak Panti ke Rumahnya, Bagaimana Nasib Elsa?

“Jadi, butuh kerja bersama karena kami ada tim. Bukan selalu masalah pasung itu Dinsos,” kata Wendy.

Secara teknis, Dinsos Kabupaten Malang melalui Kepala Bidang (Kabid) Rehabilitasi Sosial (Resos) Retno Tri sependapat dengan Wendy Hermawan. Bidang rehabilitasi sosial harus bekerja dama dengan Dinkes sebagai tim yang menangani permasalahan kesehatan, termasuk pasung.

Namun dalam hal ini, bidang rehabilitasi sosial mengalami kendala di lapangan. “Kami mengalami beberapa kendala. Salah satunya yakni Izin dari keluarga. Beberapa keluarga (orang dipasung, red) tidak semua mengizinkan untuk dibawa ke RSJ (rumah sakit jiwa),” ungkap Retno.

Disinggung mengenai mantan petinju nasional Gian Mugabe yang sedang dipasung di rumahnya di Lawang, Retno menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang telah melakukan pemantauan.

Tetapi, kendala izin dari keluarga menjadi hambatan tersendiri bagi Dinsos Kabupaten Malang untuk membawa Gian Mugabe ke RSJ. Pasalnya, sebelumnya, Gian Mugabe sempat dibawa ke RSJ Lawang, namun keluar dan kembali dibawa ke rumahnya.

Baca Juga : Pilih Tak Jalankan Jam Malam, Kota Malang Wajibkan Pendatang Jalani Karantina Mandiri di Posko Kelurahan

“Jadi, informasi yang kami dapat sama seperti yang ada di lapangan. Keluarga belum mengizinkan (untuk dibawa ke RSJ, red),” imbuhnya.

Namun sejauh ini, Dinsos Kabupaten Malang tetap akan berupaya untuk membujuk keluarga Gian Mugabe ataupun orang yang dipasung lainnya agar ikhlas membawa anggota keluarganya di RSJ. “Kami tetap berupaya untuk membujuk keluarga (orang yang dipasung, red). Selain itu, terus melakukan sosialisasi terkait bebas pasung di setiap kecamatan,” pungkas Retno.


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Hendra Saputra

Editor

Yunan Helmy