LUMAJANGTIMES – Kerusakan pada sejumlah ruas jalan propinsi dan jalan nasional di Lumajang disikapi oleh Komisi C DPRD Lumajang. Menurut Ketua Komisi C DPRD Lumajang, Trisno, kerusakan jalan ini terjadi karena banyaknya truk bermuatan berat melebihi tonase yang ditentukan.
“Ini kalau dibiarkan akan banyak jalan yang rusak sebelum waktunya. Dalam membangun jalan tentunya sudah direncanakan juga usia dari jalan intu. Tapi karena muatan yang berlebihan, maka banyak jalan yang rusak sebelum waktunya,” kata Ketua Komisi C DPRD Lumajang, usai bertemu dengan jajaran Dinas Perhubungan Jawa Timur, pada hari ini, Kamis (24/6).
Baca Juga : Jelang Pembangunan Jembatan Tlogomas, Legislatif Minta Pemkot Malang Segera Antisipasi Kemacetan Sejak Dini
Oleh karena itu, penegakan aturan terkait tonase angkutan barang sudah saatnya ditegakkan, agar usia jalan bisa sesuai dengan perencanaan.
“Salah satu opsi yang kita tawarkan adalah mengaktifkan kembali jembatan timbang. Tapi masalahnya selama ini ada kesan kurang baik tentang jembatan timbang itu, karena sering ada pungli disitu,” kata Trisno.
Jika jembatan timbang itu tegas, menurut Trisno tentu akan sangat bermanfaat untuk menyelamatkan usia jalan, dan bisa menghindari jalan rusak sebelum waktunya.
Dari Dishub Jatim diperoleh informasi bahwa untuk mengaktifkan kembali Jembatan Timbang, kewenangan bukan ada pada pemerintah propinsi, namun menjadi kewenangan dari Kementerian Perhubungan.
Baca Juga : Dugaan Kasus Kekerasan, Legislatif Minta Pemkot Malang Segera Tinjau Ulang Izin Usaha The Nine
“Jika aturan benar-benar ditegakkan, saya yakin jembatan timbang akan menjadi filter bagi kerusakan jalan, khususnya yang ada di Lumajang. Memang harus dipertimbangkan betul manfaat dan kerugiannya, agar semuanya bermanfaat untuk masyarakat,” kata Trisno Ketua Komisi C DPRD Lumajang.
Belakangan ini, masih kata Trisno banyak sekali kerusakan jalan yang sangat mengganggu. Salah satu penyebabnya memang kelebihan muatan dari armada angkutan barang.