free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Dugaaan Penganiayaan Karyawan oleh Bos The Nine, Dewan Soroti Pernyataan Kebal Hukum

Penulis : Arifina Cahyati Firdausi - Editor : Yunan Helmy

25 - Jun - 2021, 01:38

Placeholder
The Nine House Alfresco. (Tubagus Achmad/MalangTIMES)

MALANGTIMES - Kasus dugaan penganiayaan yang dialami salah satu karyawan The Nine House Alfresco oleh bos tempat hiburan malam itu tengah menjadi perhatian publik. Terlebih, menurut  karyawan yang mengalami penganiayaan, bos The Nine Jefrie Permana mengaku kebal hukum. 

Menanggapi itu, Wakil Ketua DPRD Kota Malang Rimzah menyatakan, apa yang telah menjadi perhatian publik ini sejatinya juga telah dipantau perkembangan proses hukumnya. Ia menegaskan, perngakuan kebal hukum itu tak dapat dibenarkan.

Baca Juga : Ini Daftar Mahasiswa Terbaik pada Wisuda Periode 1 dan Periode 2 UIN Malang

Bahkan, Rimzah memastikan  Polresta Malang Kota tetap melanjutkan penyelidikan yang berjalan saat ini. "Perlu digarisbawahi proses ini kan sedang berlanjut. Ada iktikad baik, ada keseriusan dari polresta untuk menyelesaikan masalah ini. Ini sangat menangkal lah apa-apa yang kebal hukum dan lainnya. Saya rasa nggak ada di dunia ini kebal hukum dan sebagainya," ujarnya, Kamis (24/6/2021).

Rimzah memastikan proses hukum yang berjalan akan dipantau. Apalagi, Polresta Malang Kota juga selalu memberikan informasi terkini akan perkembangan kasus lebih lanjut. Penyebutan seorang kebal hukum dianggap sebagai angan-angan perseorangan semata.

"Proses ini tetap kami ikuti, kami pantau. Dari polresta juga kami selalu diberikan informasi terkini. Jadi, saya rasa tidak ada hal yang ganjal terkait ini. Polresta sangat serius menangani ini. Buktinya, menjemput bola meminta keterangan korban di rumah sakit. Jadi, yang katanya manusia kebal hukum nggak adalah di sini. Ini hanya angan-angan. Belum bisa dipastikan kebenarannya," ucapnya.

Senada, Sekretaris Fraksi PKB DPRD Kota Malang Arief Wahyudi menyatakan, tidak ada seorang pun di tanah air ini yang kebal hukum. Apalagi membawa jabatan pribadi untuk menyangkal perbuatan kejahatan.

"Mana ada di Indonesia orang kebal hukum? Di mata hukum semua sama. Mau dia bos, mau dia karyawan, harus diperlakukan sama," tandasnya.

Malah, Arief menambahkan, jika ada seorang yang mengaku-ngaku kebal hukum, itu akan lebih memberatkan hukuman yang akan diberikan. Hal ini juga menunjukkan sikap arogansi dari yang bersangkutan.

"Malah orang yang menyatakan kebal hukum akan menjadi pertimbangan untuk memberatkan hukumannya. Dan tentu hal itu menjadi harapan masyarakat juga sebagai bentuk pembelajaran atas arogansi dari yang bersangkutan," ujarnya.

Arief juga mengecam keras tindakan dugaan kasus penganiayaan yang dilakukan pemilik The Nine House Alfresco tersebut. Ia berharap, penegak hukum melakukan proses penyelidikan dengan adil.

"Saya sebagai Arema yang juga sebagai wakil rakyat sangat mengecam tindakan penganiayaan tersebut, termasuk arogansinya. Dan berharap polisi segera menangani secara cepat karena kasus ini sangat melukai rasa keadilan warga Bhumi Arema," tandasnya.

Tak jauh berbeda, Sekretaris Fraksi PKS DPRD Kota Malang Ahmad Fuad Rahman menyayangkan tindakan  dugaan penganiayaan oleh pemilik The Nine House Alfresco tersebut. Memurut dia, banyak cara untuk menyelesaikan permasalahan di tempat kerja tanpa kekerasan.

"Kami menyayangkan kalau ada seorang juragan yang melakukan tindak kekerasan kepada anak buahnya. Harusnya diselesaikan baik-baik. Kalaupun ndak cocok, bisa diberi surat peringatan. Kemudian dipecat. Selesai. Kami prihatin," katanya.

Baca Juga : Antisipasi Antraks, Disnakkan Pemkab Blitar Awasi Ketat Penjualan Hewan Kurban

Terkait proses hukum yang sedang berjalan, Fuad menyebut agar hal itu diusut tuntas. Ia mengharapkan proses hukum berjalan secara maksimal.

"Karena sudah masuk ranah hukum, kami berharap agar penegak hukum bisa menjalankan tugasnya dengan baik. Dan segera memproses, sehingga nanti bisa ada dampak hukum bagi yang melakukan penganiayaan seperti itu. Diusut tuntas lah,"imbuh Fuad.

Terkait adanya pengakuan kebal hukum, Fuad  menegaskan hal itu tidak bisa dibenarkan. Sebab, di negara demokrasi tidak ada seorang pun yang kebal hukum.

"Ya kita negara demokrasi. Tidak ada yang kebal hukum di negara kita. Jadi, tolong ucapan itu bisa ditarik lagi. Tidak ada yang kebal hukum. Semuanya harus taat kepada hukum yang sudah disusun oleh negara," ucapnya.

Sementara, Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika mengungkapkan, kasus dugaan penganiayaan tersebut sepenuhnya menjadi ranah hukum. Ia berharap tidak ada intervensi lain di masyarakat hingga kebenaran terbukti.

"Kita tidak mau intervensi hukum. Kita sedang jalan. Biarkan ranah hukum, supaya tidak ada tekanan publik di situ. Pofesional, biarkan aparat hukum yang melaksanakan tugasnya.
Bukan ranah kita. Itu kan sudah ada laporan," ungkapnya.

Lebih jauh, segala sesuatu akan proses hukum itu tetap dikawal. Sehingga, diharapkan tidak praduga-praduga lain tanpa bukti yang jelas dan pasti. "Asas praduga tak bersalah harus tetap jalan. Hargai juga hak orang lain," pungkasnya.

Seperti diberitakan, salah satu karyawan The Nine bernama Mia Triasanti melaporkan sang bosJefrie Permana ke polisi karena melakukan penganiayaan terhadap dirinya. Sampai saat ini, Mia  masih menjalani perawatan di rumah sakit.


Topik

Hukum dan Kriminalitas



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Arifina Cahyati Firdausi

Editor

Yunan Helmy