TULUNGAGUNGTIMES - Tak terima akun Facebooknya dikloning orang lain, Yatemi (41) warga Dusun Baran RT 01 RW 01 Desa Panjerejo, Kecamatan Rejotangan, Kabupaten Tulungagung, lapor ke polisi.
Laporan ini bukan tanpa alasan, pemilik akun Facebook Sekar Arum ini mengaku, akun yang mengatasnamakan dirinya ini membuat ia dan keluarganya terkena bully.
Baca Juga : Aquaponik, Manfaatkan Limbah untuk Budidaya Ikan dan Tumbuhan
"Kedatangan saya lapor ini atas dasar pencemaran nama baik di berbagai media sosial Tulungagung dengan menggunakan foto-foto saya," kata Yatemi atau Sekar Arum.
Lanjutnya, selama ia bekerja di luar negeri atau tepatnya di Malaysia, akun yang diberi nama Yatemi Senuk e Panjer (Kero) itu menggunakan foto-foto miliknya dan menulis status dengan bahasa menyerang kekurangan fisiknya.
"Bukti-bukti saya bawa untuk melengkapi laporan," ujarnya.
Akun yang dianggap melakukan pencemaran nama baik ini diantaranya adalah Mutiara Ummi Pujiono. "Awalnya akun ini (Mutiara Ummi Pujiono) yang bikin onar, tapi yang saya laporkan yang satunya," ungkapnya.
Di dalam akun Yatemi Senuk e Panjer (Kero) memang banyak menggunakan foto akun Facebook Sekar Arum yang merupakan milik pelapor Yatemi. Dari hasil pencarian, memang sudah berulang kali akun itu diingatkan Yatemi namun masih saja terus memposting tulisan yang dianggap mencemarkan nama baik.
Baca Juga : Enam Mandor Tanam KPH Perhutani Ngawi Terima Penghargaan
Hingga berita ini diturunkan, belum diperoleh keterangan dari pihak kepolisian terkait laporan ini.