PAMEKASANTIMES - Salah satu Narapidana Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Santos Ardiansyah bin Jumbransyah memutuskan menjadi seorang mualaf, Senin (21/06/2021).
Santos resmi memeluk agama Islam setelah mengikuti proses mengucapkan dua kalimat Syahadat yang dipandu Ustaz Suaidy di Masjid Baiturrahman Lapas Narkotika Pamekasan, Madura, Jawa Timur.
Baca Juga : Puskesmas Bulangan Haji Pamekasan Laksanakan Vaksinasi Bagi Masyarakat Umum
Dalam kegiatan tersebut disaksikan langsung oleh Kalapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Sohibur Rachman, Kasubsi Bimkeswat Hairul Rasyid serta staf Register Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan dan seluruh warga binaan muslim. "Saya bersaksi tiada Tuhan selain Allah dan saya bersaksi Nabi Muhammad SAW adalah utusan Allah," ucap Santos saat membacakan kalimat syahadat.
Sementara itu, Kasubsi Bimkeswat Hairul Rasyid mengaku turut berbahagia ketika mendengar kabar ada seorang narapidana ingin memeluk agama Islam.
Menurutnya, Santos yang sebelumnya beragama kristen itu memutuskan memeluk agama Islam datang dari hati nuraninya sendiri tanpa ada paksaan dari pihak manapun. "Kita mendukung ketika ada saudara kita non muslim masuk ke agama Islam," tambahnya.
Sementara itu Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Sohibur Rachman mengatakan bahwa dirinya merasa terharu. Dirinya juga berharap, mualafnya narapidana tersebut harus benar dari hati dan tidak dijadikan azas manfaat dan bukan suatu modus.
Baca Juga : Komisi I DPRD Trenggelek Evaluasi Efisiensi Anggaran pada Perencanaan Tiap OPD
Pihaknya berharap, setelah memeluk agama Islam diharapkan dapat mendalami Ilmu agama Islam, baik tentang tata cara salat, maupun tata cara membaca Al Quran serta mendalami Ilmu agama Islam di bidang lainnya. "Semoga para mualaf ini bisa menjadi muslim yang taat dan tetap istiqomah," pungkasnya.