free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

DPRD Bondowoso Diminta Perjuangkan Nasib GTT

Penulis : Abror Rosi - Editor : A Yahya

22 - Jun - 2021, 02:53

Placeholder
anggota Komisi 4 DPRD Bondowoso dari Fraksi PPP, H Barri Sahlawi Zain (Foto: Abror Rosi/JatimTimes)

BONDOWOSOTIMES - Perwakilan tenaga honorer non kategori Guru Tidak Tetap (GTT) di Bondowoso menyampaikan aspirasi kepada Komisi IV DPRD Bondowoso, Senin (21/06/2021). Mereka meminta Komisi IV memperjuangkan kesejahteraan 1.400 GTT non kategori di seluruh Bondowoso, terkait permintaan insentif daerah dan optimalisasi honor sesuai Permendikbud nomor 6 tahun 2021.

Ketua Forum Honorer Non Kategori (FHNK) 2, Saifullah menerangkan, pihaknya tengah mengajukan insentif yang disebutnya belum pernah diterima tahun ini. "Sejauh ini masih belum. Makanya barusan kita angkat bicara karena, katanya doknya (keputusan) bulan sebelas," paparnya saat dikonfirmasi usai melakukan Hearing dengan Komisi IV di gedung DPRD, bersama lima perwakilan guru honorer lainnya.

Baca Juga : Pemkab Tunggak Iuran BPJS Perangkat Desa, Komisi IV: Ini Kelalaian Kita

Selain itu, dia menekankan adanya optimalisasi dan sinkronisasi dana BOS untuk guru honorer yang memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK). "Kadang-kadang di dana BOS itu, dari juknisnya sekian diterimanya nggak sama," lanjutnya.

Di tempat yang sama, anggota Komisi 4 DPRD Bondowoso dari Fraksi PPP, H Barri Sahlawi Zain mengatakan, selama ini para guru honorer non kategori tersebut cukup variatif. Namun, rata-rata mereka hanya menerima tidak lebih 50 persen sesuai ketentuan Permendagri. "Nah minimalnya berapa tidak diatur. Berarti kan tergantung kepada sekolah masing-masing, sesuai kebutuhan," katanya.

Nominal honor yang diterima guru sesuai dengan jumlah siswa di sekolah setempat. Kata Sahlawi, semakin banyak jumlah siswa, semakin besar yang mereka terima tiap bulan. "Rata-rata mereka terima 300 ribu. Kalau sedikit bisa 50-10 ribu per bulan," ungkapnya.

Baca Juga : Bupati Jarang Hadir Langsung di Sidang Paripurna, Dewan Bandingkan dengan Kunjungan ke Desa

Untuk itu, pihaknya berupaya mendorong pemerintah daerah melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) agar kepala sekolah mengambil opsi maksimal dalam penyaluran dana BOS untuk menggaji guru honorer. "Kita akan ada upaya komunikasi. Entah melalui surat edaran dari kepala dinas. Senyampang tidak menyalahi aturan," pungkasnya. 


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Abror Rosi

Editor

A Yahya