Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Bocah 10 Tahun Tewas Tertimpa Tembok BBI, Wali Kota Blitar Janji Berikan Santunan

Penulis : Aunur Rofiq - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

21 - Jun - 2021, 15:43

Placeholder
Wali Kota Blitar, Santoso. (Foto: Team BlitarTIMES)

BLITARTIMES- Wali Kota Blitar Santoso memastikan dan berjanji akan memberikan santunan kepada keluarga Diki Asvirano. Diki adalah bocah berusia 10 tahun yang tewas akibat tertimpa reruntuhan tembok Balai Benih Ikan (BBI) Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Blitar.

Dilaporkan sebelumnya, tembok setinggi 3 meter itu ambruk pada Sabtu 19 Juni 2021 lalu. Diki yang saat itu bermain di dekatnya terkubur reruntuhan tembok. Saat dievakuasi, Diki diketahui sudah meninggal dunia.

Baca Juga : 2 Sekolah Baru Resmi Dibangun, Wali Kota Malang Sutiaji Lakukan Peletakan Batu Pertama

“Pemerintah Kota Blitar melalui Dinas Pertanian sudah berkomunikasi dengan pihak keluarga. Tentunya nanti kami akan memberikan santunan kepada keluarga korban," kata Wali Kota Blitar, Santoso, Senin (21/6/2021).

Disinggung terkait dengan ambruknya tembok BBI, Santoso menegaskan belum mengetahui secara pasti mengapa tembok yang sudah berdiri selama 10 tahun itu bisa ambruk. Sebelumnya Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian memastikan tembok tersebut dalam kondisi bagus. Sebelumnya juga tidak ada tanda-tanda bahwa tembok akan roboh.

“Penyebab ambruknya tembok tersebut belum kami ketahui secara pasti. Yang jelas kondisinya masih baik," imbuhnya.

Lebih dalam Santoso menyampaikan, karena sudah berusia 10 tahun maka Pemkot Blitar tidak bisa meminta tanggung jawab rekanan.

“Kejadian ini menjadi musibah kita bersama. Kita tidak bisa meminta pertanggungjawaban dari rekanan. Kecuali baru berdiri setahun dua tahun kita bisa minta tanggung jawab rekanan. Tapi karena bangunan lama kita tidak bisa minta pertanggungjawaban. Dan selama ini kan kondisinya baik-baik saja," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, nasib tragis dialami bocah usia 10 tahun di Kota Blitar. Dilaporkan bocah bernama Diki Asvirano meregang nyawa akibat terkubur reruntuhan tembok di Jalan Akasia, Kelurahan Rembang, Kecamatan Sananwetan, Sabtu (19/6/2021).

Baca Juga : Jadi Pilot Project Dispertapa, Desa Kebonsari Bertekad Wujudkan Sentra Pertanian Tembakau di Blitar Selatan

Informasi yang dihimpun dari kepolisian, korban adalah warga Jalan Kelapa Gading Kelurahan Rembang. Nasib nahas yang menimpa korban berawal saat hujan deras disertai angin melanda Kota Blitar. Saat itu, korban bermain air hujan bersama 10 orang temanya.

Teman-teman korban bermain di saluran air. Sedangkan korban tidak ikut masuk ke selokan, dia berada di pinggir jalan dekat tembok setinggi 3 meter.

Keterangan para saksi di lokasi kejadian, saat terdengar tembok roboh teman-teman korban berteriak minta tolong. Namun korban sudah terkubur tembok. Saat berhasil dievakuasi, korban sudah dalam kondisi meninggal dunia.

Peristiwa ini kemudian dilaporkan ke Polsek Sananwetan. Petugas kepolisian dibantu warga sempat kesulitan mengevakuasi korban dari bawah reruntuhan  tembok. Namun sedikit demi sedikit material tembok berupa batu bata berhasil disingkirkan dan korban berhasil dievakuasi.


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Aunur Rofiq

Editor

Sri Kurnia Mahiruni