TULUNGAGUNGTIMES - Tiga kendaraan terlibat kecelakaan di jalan Aryojeding, Kecamatan Rejotangan, Kabupaten Tulungagung, Jumat (18/06/2021) malam. Kendaraan itu yakni truk dengan nomor polisi AG 8557 UI, mobil Luxio nopol N 1291 FQ, dab sepeda motor Vixion AG 3221 QAH.
Dari data yang diterima polisi, pengemudi truk diketahui bernama Budi Setiawan (39) dengan alamat Desa Arjosari, Kecamatan Kalipare, Kabupate Malang. Sefangkan pengemudi mobil Luxio bernama Wahyu Lono (20), belum diketahui alamatnya. Sementara, pengendara sepeda motor Yamaha Vixion adalah Riski (21), alamat Desa Krisik, Kecamatan Wlingi, dan yang dibonceng atas nama Hendrik (21), beralamat di Desa Gendosari, Kecamatan Wlingi, Kabupaten Blitar.
Baca Juga : Cegah Penyebaran Covid-19, Vaksinasi Massal di Terminal Ketapang Sampang
Awalnya, depeda motor Vixion dari arah timur. Sampai di TKP, motor belok ke kanan dan dari barat ada mobil Luxio. Karena tidak memperhatikan kendaraan di depan, terjadilah kecelakaan. "Sepeda motor terpental ke kiri dan terbabrak truk," ungkap Kapolsek Rejotangan AKP Purwanto, Sabtu (19/06/2021).
Akibat kecelakaan itu, pengendara sepeda motor mengalami luka robek di wajah. Sedangkan yang dibonceng luka lecet di kaki.
Petugas Polsek Rejotangan dan Unit Laka Satlantas Polres Tulungagung telah datang dan melakukan olah TKP serta mengevakuasi korban ke rumah sakit.
Baca Juga : Patroli Malam, Petugas Gabungan TNI-Polri Tuban Temukan Pengunjung Pusat Perbelanjaan Langgar Prokes
Dari saksi Didit (37) yang rumahnya dekat dengan TKP, diperoleh rekaman CCTV yang memperlihatkan dengan jelas kronologi kecelakaan yang terjadi menjelang tengah malam itu.