free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Warga Perum Permata Regency 1 Berteriak, Tolak Perbaiki Jalan dengan Biaya Swadaya

Penulis : Hendra Saputra - Editor : Dede Nana

18 - Jun - 2021, 03:06

Placeholder
Perum Permata Regency 1 (foto: Hendra Saputra/MalangTIMES)

MALANGTIMES - Beredar luas surat yang dibuat oleh sebagian warga Perum Permata Regency 1, Desa Ngijo, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang. Surat tersebut dibuat atas nama forum Gerakan Warga Bersatu karena menganggap tidak puas dengan tindakan pengembang perumahan dan juga keputusan RT/RW yang mengajak swadaya untuk memperbaiki jalan.

Sebagian warga Perum Permata Regency, Desa Ngijo keberatan dengan pengembang Perum Griya Permata Alam (GPA) yakni PT Unicora Agung yang dianggap tidak memperhatikan fasilitas, sarana prasarana hingga infrastruktur perumahan yang sedianya menjadi tanggung jawab pengembang.

Baca Juga : Dirjen Vokasi Tunjuk Unikama Jadi Pendamping Program SMK Pusat Unggulan

Ketidakpuasan warga tersebut dijadikan satu suara dengan membuat satu forum yang dinamakan Gerakan Warga Bersatu. Warga pun juga dibantu oleh lembaga bantuan hukum (LBH) Wasita yang dalam hal ini diwakili oleh Safril Marfadi.

Kepada media ini, Safril menjelaskan bahwa masyarakat yang tergabung dalam Gerakan Warga Bersatu mengeluhkan sikap manajemen PT Unicora Agung sebagai pengembang Perum GPA beserta cluster di dalamnya yang seakan tidak memperhatikan fasilitas, insfrastruktur dan sarana prasarana.

“Jadi forum ini adalah karena ketidakpuasan kami selaku warga atas sikap abai manajemen dan perusahaan selaku pemilik kawasan sekaligus pengembang perum GPA yang didalamnya terdapat cluster Perum Permata Regency 1, 2 dan 3,” ujar Safril, Kamis (17/6/2021).

Pada forum tersebut, telah disepakati 9 poin yang diharap dapat menjadi perhatian oleh pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang untuk menuntaskan permasalahan yang sejak lama telah terjadi.

Dari pantauan media ini, memang di kawasan Perum GPA hingga cluster Perum Permata Regency 1, 2 dan 3, fasilitas jalan terlihat sangat kurang memadai. Banyak lubang yang ada di perumahan tersebut. Bahkan, sekelas pengembang besar sudah seharusnya memikirkan hal tersebut. Terlebih banyak unit yang sudah laku terjual.

Perum Permata Regency 1 sebenarnya tidak jauh beda dengan perumahan lainnya. Suasana perumahan yang sepi aktifvitas warga di luar rumah namun banyak lalu lalang kendaraan bermotor.

Saat itu, pewarta media ini tiba di lokasi sekitar pukul 01.00 WIB. Namun yang membedakan ialah adanya sejumlah orang yang memasang paving di blok 10 Perum Permata Regency 1. Beberapa warga RT 04 RW 12 juga melihat di depan rumah masing-masing.

Namun pemasangan paving tersebut ternyata dianggap tidak sesuai prosedur, karena anggaran yang digunakan diambil dari swadaya masyarakat. Dan dalam surat tersebut juga tertulis bahwa ada kewajiban bagi setiap kepala keluarga harus mengeluarkan biaya untuk perbaikan jalan. Dan hal itu telah dituangkan pada surat mulai poin ke 5, 6 dan 7.

Berikut isi poin 5,6 dan 7

5. Bahwa semua hal, sebagaimana kami utarakan diatas, kelanjutannnya menimbulkan keresahan bagi kami dan hampir seluruh warga yang berdomisili di Perum Permata Regency 1, yang kemudian berpotensi menimbulkan gesekan sesama warga, syakwasangka terhadap oknum-oknum RT/RW terutama terhadap pihak-pihak tertentu diantaranya adalah para ketua RT dan ketua RW, sebab sudah beberapa kali mereka berusaha mempengaruhi kami warga untuk menggantikan posisi perusahaan yang Bpk/ibu pimpin (PT Unicora Agung) guna bertanggungjawab atas rusaknya sarana prasarana dan infrastruktur dilingkungan kami dengan cara URUNAN, atau bahkan ada oknum RT yang dengan kesombongannya berhubung merasa kaya dan punya uang sesumbar berulangkali berlagak mau membiayai sendiri perbaikan jalan (paving) atau hotmix.
6. Bahwa atas kondisi dan sikap beberapa oknum ketua RT dan RW tersebut diatas (yang jelas memuakkan), kami curiga sebenarnya ada apa antara perusahaan yang Bpk/ibu pimpin dengan mereka, kok sampai dengan hari ini mereka lebih memilih membebaskan perusahaan Bpk/ibu pimpin untuk bertanggungjawab dengan cara mendesak warga untuk urunan dibandingkan mendesak pengembang untuk bertanggungjawab dengan menempuh jalur hukum?
7. Bahwa bahkan terakhir sebagaimana pesan berantai yang kami terima melalui whatsapp pihak RW secara sepihak telah memutuskan dalam rapat yang tidak melibatkan aspirasi warga, bahwa semua RT dan Kepala Rumah Tangga DIWAJIBKAN UNTUK URUNAN hanya karena jalan yang menurut Undang-Undang masih menjadi tanggungjawab jawab developer rusak dan developernya tidak mau bertanggungjawab (apakah betul tidak mau bertanggungjawab?), sementara didalam perencanaan sumber pendapatan/pemasukan yang diputuskan melalui rapat tersebut disebutkan bahwa salah satu sumber dana perbaikan dimaksud adalah PT, Unicora Agung selaku pengembang (bukti bahwa perusahaan yang Bpk/ibu pimpin masih ada dan tetap berkomunikasi baik dengan RT/RW atau setidaknya oknum, meskipun besaran bantuannya tidak disebutkan). Dan anehnya rencana perbaikan ini dan penggalangan dananya dilakukan serampangan, lantas bagaimana pertanggungjawabannya kelak kemudian mereka tidak memikirkan, baik tanggungjawab keuangan juga keberlangsungan pengerjaannya karena tidak menunjuk kepanitiaan pembangunan atau apalah istilahnya, sementara sesuai dengan ketentuan semua Ketua RT dan bahkan RW segera akan mengakhiri masa jabatannya. Sungguh ini sangat memprihatinkan.

Dalam surat tersebut, terdapat nama Subandrio sebagai koordinator forum Gerakan Warga Bersatu yang beralamatkan di Perum Permata Regency Blok 10 nomor 29.

Pewarta media ini pun mencari nama dan alamat tersebut untuk meminta konfirmasi terkait permasalahan yang terjadi. Namun ketika tiba di alamat tersebut, ternyata tidak ada orang yang bernama Subandrio yang beralamat di Perum Permata Regency Blok 10 nomor 29. Bahkan, seorang ibu-ibu yang menemui pewarta media ini juga kebingungan ketika ditanyai terkait nama tersebut.

Di sisi lain, Safril Marfadi mengaku bahwa pihaknya telah diberi mandat sejumlah warga yang ada pada forum tersebut untuk menyelesaikan permasalahan itu. Salah satunya meminta tidak ada lagi pungutan yang didasari untuk kepentingan bersama.

“Jadi instruksinya, stop pemaksaan dan pemerasan dengan intimidasi warga. Hentikan kegiatan yang mengambil alih kewajiban developer. Kewajiban developer menyerahkan PSU ke Pemkab Malang sesuai per cluster. Pemkab Malang melakukan hotmix sesuai anggaran 2022. Warga tenang, Kabupaten Malang kondusif,” ungkap dia.

Baca Juga : Ada Klaster Hajatan, Uji Coba PTM di Kecamatan Binakal Bondowoso Dihentikan

Lanjut Safril, instruksi tersebut dianggap penting karena apa yang dilakukan pengembang tidak sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 54 tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 5 tahun 2015 tentang penyerahan prasarana, sarana dan utilitas perumahan dan kawasan permukiman.

“Harus dilakukan hal ini karena (pengembang) sudah tidak sesuai dengan Perbup,” ujarnya.

Bahkan, pemasangan paving yang telah dilakukan itu tidak direstui oleh forum Gerakan Warga Bersatu. Mereka menginginkan paving segera dilepas dan dibongkar.

“Segera bongkar dan angkut kembali. Kalau tidak, warga yang akan membongkar,” tegasnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Desa Ngijo Mahdi Maulana mengaku bahwa pihaknya bukan hanya sekali mengajukan kepada pengembang untuk membantu perbaikan jalan. Namun pihaknya mengaku justru seakan dimusuhi oleh pengembang.

“Bukan sekali dua kali saya meminta kepada pengembang, tapi desa kayak dimusuhi (oleh PT Unicora Agung),” kata Mahdi.

Akan tetapi, Mahdi mengaku bahwa penyerahan PSU perumahan kepada Pemkab Malang masih dalam proses. 

“Intinya saat ini masih proses,” ujar dia.

Di sisi lain, Mahdi mengaku bahwa polemik muncul karena pihak desa, RT/RW yang dianggap melakukan pemerasan terhadap warga tidak ada untungnya. Karena pihaknya juga ikut merasakan apa yang menjadi keluhan warga.

“Warga juga kasihan, karena untungnya apa perangkat desa kalau mau perbaiki jalan. Toh warga juga melakukan (urunan) itu atas dasar kesepakatan,” terang Mahdi.


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Hendra Saputra

Editor

Dede Nana