BLITARTIMES - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Blitar mengamankan ratusan pemuda. Ratusan pemuda itu diamankan setelah kedapatan melakukan aksi balap liar di bendungan Jegu, Desa Jabung, Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar, Minggu (13/6/2021) malam.
Informasi yang dihimpun dari kepolisian, aksi balap liar dilakukan di sekitar Bendungan Jegu, tepatnya perbatasan antara Kecamatan Talun dan Kecamatan Sutojayan. Dari penggrebekan ini, selain mengamankan 100 orang pemuda, polisi juga mengamankan 90 kendaraan roda dua.
“Balap liar itu kita bubarkan. Mereka yang terlibat langsung kita amankan dan kita bawa ke Mapolres Blitar. Ada 100-an pemuda dan 90 kendaraan roda dua yang kami amankan,” kata Kasatlantas Polres Blitar, AKP I Putu Angga Feriyana.
Dikatakannya, setelah digiring ke Mapolres Blitar, para pemuda itu didata. Mereka juga diberi pembinaan serta sanksi tilang agar tidak mengulangi perbuatannya.
“Mereka kami beri pembinaan dan sanksi tilang. Kami sampaikan agar jangan lagi mengulangi aksi balap liar. Karena selain membahayakan keselamatan. Terlebih saat ini masa pandemi, aksi kumpul-kumpul sangat berpotensi menyebabkan penularan Covid-19,” tukasnya.
Angga menyampaikan, Satlantas Polres Blitar sudah sering melakukan penertiban aksi balap liar. Karena aksi ugal-ugalan tersebut mengganggu pengguna jalan dan juga meresahkan masyarakat serta membahayakan pelakunya.
Baca Juga : Wali Kota Santoso Optimis Kota Blitar Raih Predikat Kota Layak Anak Kategori Nindya
“Razia balap liar ini akan terus kita laksanakan. Kita akan berantas aksi balap liar di wilayah hukum Polres Blitar. Karena aksi balap liar ini sangat membahayakan," pungkasnya.