BATUTIMES - Alun-Alun Kota Batu menjadi pusat keramaian di Kota Batu. Karena itu di sana terdapat sembilan Satuan Ruang Parkir (SRP). Meski terdapat sembilan SRP, sayangnya belum bisa memenuhi retribusi parkir sesuai dengan hasil kajian.
Ya dari hasil kajian Dinas Perhubungan Kota Batu potensi dari sembilan titik parkir harusnya setiap bulan bisa mengantongi retribusi mencapai Rp 38 juta. Sayangnya hasil kajian itu tidak sesuai dengan realitanya.
Baca Juga : Wali Kota Kediri Paparkan Strategi Pemulihan Ekonomi Kota Kediri dengan Digitalisasi Ekonomi
Pada bulan Mei lalu dalam kurun waktu satu bulan retribusi yang masuk dari sembilan titik itu hanya Rp 9 juta. Dengan demikian masih jauh dari hasil kajian yang sudah ditentukan.
Sementara jika parkir roda dua di sana dikenakan biaya sebesar Rp 2 ribu. Sedangkan roda empat tarifnya Rp 3 ribu.
Padahal pada bulan lalu, usai libur lebaran terpantau keramaian kendaraan roda dua dan masyarakat memadati Alun-Alun Kota Batu. Kemudian setiap akhir pekan juda demikian.
“Kami sudah sering melakukan pengawasan setiap hari. Dan kebiasaan mereka tidak memberikan karcis itu mindset yang perlu kita rubah,” ucap Kabid Parkir Dinas Perhubungan Kota Batu, Hari Jun.
Ia menambahkan, juru parkir akan melaporkan setiap satu Minggu sekali. Untuk setiap titik parkir akan diberi 100 karcis. “Karcis jadi alat kerja dan setiap satu minggu mereka akan mengembalikan karcis,” imbuhnya.
Baca Juga : Sales di Blitar Tertipu ATM Kosong, Uang Tabungan Rp 64 Juta Dikuras Teman Sendiri
Sedang hingga bulan Juni ini retribusi parkir tepi jalan masih terealisasi Rp 139 juta atau 1,64 persen dari target Rp 8,5 miliar tahun ini.
Untuk Alun-Alun Kota Batu ada sembilan SRP. Dari hasil kajian untuk potensi dari sembilan titik parkir setiap bulannya mencapai Rp 38 juta. Namun dalam bulan Mei lalu, selama satu bulan retribusi yang masuk dari sembilan titik itu hanya Rp 9 juta atau jauh dari potensi.