JEMBERTIMES - Empat Kepala Desa di Jember ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Jatim, Kamis (11/7/2021). Mereka ditangkap terkait dugaan kasus pemakaian narkoba jenis sabu.
Empat Kades itu diantaranya Kades Tempurejo, Kades Glundengan dan Kades Tamansari Kecamatan Wuluhan serta Kades Wonojati Kecamatan Jenggawah. Penangkapan empat kades ini dibenarkan oleh Humas Polda Jatim.
Baca Juga : 131.640 Dosis Sehari, Vaksinasi Jatim Tertinggi se-Indonesia
“Memang benar itu dilakukan penangkapan oleh Direktorat Narkoba Polda Jatim,” kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko Jumat (11/6/2021).
Menurut dia, polisi menangkap empat kades itu selama dua hari, mulai dari Rabu hingga Kamis. Para kades itu ditangkap di rumah masing-masing.
Awalnya penangkapan dilakukan di rumah satu kades, selanjutnya berkembang ke kades yang lain. “Ada di empat tempat, di rumah masing-masing,” ujarnya.
Penanganan kasus tersebut, lanjut Gatot, dilimpahkan pada Polres Jember sebab barang buktinya sedikit, yakni tidak sampai lima gram.
Baca Juga : Kuasa Hukum JEP Bantah ada Kekerasan Seksual di SMA SPI Kota Batu, Korban Kantongi Bukti Kuat!
Kapolres Jember AKBP Arif Rachman Arifin masih belum menerima berkas kasus tersebut dari Polda Jatim. Dia tidak bisa menjelaskan secara detail terkait penangkapannya.
“Kalau sudah diterima nanti kami rilis,” tandasnya.