Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Digeruduk Warga, DPRD Kabupaten Malang Dorong Pemkab Malang Tuntaskan Pendataan Korban Gempa

Penulis : Hendra Saputra - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

09 - Jun - 2021, 19:32

Placeholder
Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Malang, Zia Ulhaq (paling ujung pakai kopyah dan kemeja putih) saat menemui perwakilan warga Kecamatan Tirtoyudo yang alami kerusakan rumah akibat gempa bumi (foto: istimewa)

MALANGTIMES - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang terus mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang agar segera menuntaskan proses pendataan rumah rusak akibat gempa bumi beberapa waktu lalu. Hal itu dibutuhkan agar bantuan gempa segera disalurkan.

Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Malang, Rabu (8/6/2021) siang menerima aduan dari perwakilan masyarakat Kecamatan Tirtoyudo yang rumahnya rusak akibat gempa bumi Sabtu (10/4/2021) lalu.

Baca Juga : Komnas PA Datangi Polres Batu, Beberkan Informasi yang Didapat dari Korban SMA SPI

“Hari ini kami terima aduan dari perwakilan di setiap desa di (kecamatan) Tirtoyudo. Mereka (warga) meminta kejelasan bantuan yang disampaikan Presiden Joko Widodo saat berkunjung ke Kabupaten Malang beberapa waktu lalu,” ujar Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Malang, Zia Ulhaq melalui sambungan telepon.

Dalam hal ini bantuan tersebut nantinya akan ditransfer kepada warga yang rumahnya rusak diterjang gempa bumi. Namun, bantuan yang ditransfer ini hanya untuk rumah yang rusak dalam kategori ringan dan sedang saja. Untuk rumah yang mengalami kerusakan berat, nantinya akan langsung dibangunkan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR).

“Yang rusak ringan dan sedang akan ditransfer. Saat ini, yang sudah diverifikasi datanya, sedang dibuatkan rekening, melalui perbankan. Entah nanti siapa yang ditunjuk. Sedangkan yang rusak berat akan langsung dibangunkan oleh Kemen PUPR, melalui rekanan. Kabarnya nanti butuh 4 sampai 5 rekanan,” jelas Zia.

Bagi yang warga yang terlanjur merenovasi rumah secara mandiri, Zia menyebut bahwa hal itu tidak akan berdampak pada bantuan yang akan disalurkan. Atau dalam hal ini bantuan yang dijanjikan akan tetap diberikan.

“InsyaAllah aman, dan tidak perlu khawatir. Artinya, bantuan itu kan akan diberikan dalam bentuk dana melalui rekening, jadi tetap akan disalurkan. Sedangkan bagi yang rusak berat yang sudah terlanjur direnovasi mandiri, Kemen PUPR meminta agar yang punya rumah menyediakan ruang. Agar tetap bisa dibangunkan,” terang Zia.

Baca Juga : Vaksinasi di Banyuwangi Menyasar Pelaku Jasa Transportasi

Oleh karena itu, saat ini pihaknya mendorong Badan Penanggulangan Daerah (BPBD) Kabupaten Malang agar segera merampungkan pendataan dan verifikasi korban terdampak gempa bumi yang rumahnya rusak. Karena bantuan bisa direalisasikan jika pendataan telah 100 persen. Sedangkan saat ini diketahui data masih mencapai 80 persen.

“Sebenarnya tidak ada kendala. Tapi memang masih proses. Pendataannya kan melibatkan perangkat kecamatan dan desa. Juga sama PU Cipta Karya (DPKPCK). Dan yang kami minta, bulan ini pendataan bisa selesai," pungkasnya.


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Hendra Saputra

Editor

Sri Kurnia Mahiruni